Mencintai seseorang bisa dengan berbagai cara. Mengungkapkan dengan kata pun bisa. Meski itu secara simbolis. Cinta memang lebih layak ditunjukan melalui perbuatan. Lalu, bagaimana dengan mencintai bangsa ini?
Ada banyak cara. Tidak harus dengan bersuara keras dan lantang. Apalagi membawa nama tuhan. Tentu itu kurang tepat. Cinta bisa ditunjukkan dengan perbuatan. Jika cinta bisa ditunjukkan dengan baik, maka cinta itu bisa ditularkan.
Selasa (20/8/2019) lalu, Kementrian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengadakan acara sosialisasi dan launching Selasa Berkebaya. Ini sebagai gerakan perempuan Indonesia dalam mencintai budaya bangsa.
Kebaya merupakan busana nasional perempuan Indonesia. Hal ini ditetapkan Soekarno pada 1940-an sebelum era kemerdekaan. Sebenarnya, kebaya merupakan busana khas masyarakat Jawa, khususnya perempuan.
Penggunaan kebaya bukan berarti Indonesia bersifat sentralis. Keberagaman yang ada perlu dipersatukan. Meskipun itu secara simbolis. Misalnya, dasar negara Indonesia yaitu Pancasila. Meski bersimbol garuda, toh terdapat muatan Bhineka Tunggal Ika. Berbeda-beda tetapi tetap satu jua.
“Hampir semua masyarakat di Indonesia bisa menerima kebaya. Kebaya, katakanlah, punya karakteristik yang meng-Indonesia,” kata seorang pegiat gerakan berkebaya, Lea Tanjung dikutip dari Tirto.id
Dalam hal kebudayaan, salah satu simbolnya adalah kebaya. Perlu ada kebanggaan terhadapnya. Terlebih saat memakai kebaya di kehidupan sehari-hari. Entah ke tempat kerja, swalayan, mall atau aktivitas lainnya.
Mengenakan busana kebaya mengesankan rasa cinta terhadap budaya bangsa. Meski itu begitu simbolis. Namun, banyak sekali keuntungan yang bisa didapatkan. Kampanye penggunaan kebaya tersebut memang memiliki agenda penting.
Komunitas Perempuan Berkebaya Indonesia mempunyai berbagai harapan dengan kampanye ini. Antara lain mengakrabkan warisan leluhur terhadap generasi muda. Mungkin, kebaya memiliki kesan kuno.
Tetapi, jika generasi muda mulai akrab, maka ada peluang perkembangan model kebaya. Tentu tanpa mengurangi nilai kesakralan dan kebudayaan.
Termasuk yang terpenting, kebaya harus diperjuangkan menjadi warisan budaya bangsa. Tentu secara legal dan formal melalui UNESCO. Dengan begitu, kebaya tidak akan diklaim oleh negara lain. Kekayaan seni, tradisi dan budaya bangsa Indonesia harus dilindungi, dijaga dan dilestarikan.
“Jangan sampai keduluan Malaysia, misalnya. Mereka juga makin gencar mempromosikan kebaya sebagai milik mereka,” kata Lea Tanjung.
Gerakan Selasa Berkebaya diawali dari para karyawan kantor Kemenko PMK. Setiap Hari Selasa, mereka diwajibkan untuk menggunakan busana nasional tersebut. Ini hanyalah awal saja. Kemenko PMK berharap nantinya gerakan ini akan diikuti para perempuan se-Indonesia.
Gerakan ini diharapkan mengembalikan semangat mencintai kebudayaan Indonesia. Caranya dengan memakai kebaya minimal seminggu sekali. Ini memang permulaan. Daripada memakai kebaya hanya setahun sekali saat Hari Kartini.
Kebaya lebih dari sekadar busana. Bagi Indonesia, kebaya adalah budaya. Yuk Nabs, jaga dan lestarikan terus kekayaan budaya Indonesia.