Sebagai daerah ditunjuk sebagai Pilot Project Open Government Partnership Sub-Nasional oleh World Bank, Bojonegoro memiliki banyak wadah agar masyarakat dapat turut berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemerintah.
Wadah-wadah tersebut dibuat demi mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. Selain itu, juga untuk menarik partisipasi masyarakat di bidang politik.
Apa saja ya Nabs, wadah atau program partisipasi masyarakat yang ada di Bojonegoro? Berikut 5 program partisipasi masyarkat dari Pemkab Bojonegoro yang bisa kita manfaatkan.
1. MUSRENBANG
Musrenbang adalah singkatan dari Musyawarah Rencana Pembangunan. Musrenbang ini bisa diikuti oleh siapapun lho. Di situ kamu bisa turut memberikan masukan-masukan mengenai apa yang akan dilakukan pemerintah daerah ke depan.
Lebih lagi, pemerintah sedang mempersiapkan satu program baru terkait Musrenbang, yaitu Musrenbang khusus perempuan. Wow. Harapannya sih, semakin banyak perempuan ikut berpartisipasi menyusun kebijakan pemerintah daerah.
2. Bojonegoro Open System (BOS)
Bojonegoro Open System atau yang lebih dikenal dengan BOS ini adalah situs online yang diinisiasi oleh Pemerintah Daerah guna membuka informasi seluas-luasnya mengenai Data Contract. Jadi, di BOS ini kamu bisa tahu Dinas mana saja yang memiliki proyek dan senilai berapa proyek tersebut.
Bukan hanya itu, Nabs, kamu juga bisa mengetahui siapa yang memenangkan tender, kurun waktu dan lokasi pengerjaan proyek, ditambah lagi pengaduan. Jika di suatu kesempatan kamu menemukan ada yang tidak beres dengan proyek tersebut, kamu juga bisa melaporkannya di situs BOS tersebut.
Wah, keren sekali ya. Pantas saja Bojonegoro menjadi salah satu daerah peringkat atas dalam keterbukaan informasi dong. Bangga ya Nabs? Harus dong.
3. Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!)
Meski lapor adalah program nasional yang diinisiasi oleh Pemerintah Pusat, kamu tetap bisa langsung menyuarakan aspirasimu pada Bupati kita tercinta, H. Anna Muawanah dengan cara: Ketik BJN (spasi) isi aduan/aspirasi. Lalu, kirim ke 1708.
Layanan ini tentu sangat membantu masyarakat dalam mempermudah laporan ke pihak-pihak berwenang. Terutama Bupati Bojonegoro secara langsung.
4. Dialog Publik Sambang Desa
Kalau dulu, masyarakat harus datang ke Pendopo untuk bisa berkomunikasi langsung dengan Bupati dan Instansi pemerintah lainnya, saat ini pemerintah yang didatangkan ke desa-desa untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat. Istilahnya jemput bola gitu ya, Nabs.
Jadi pemerintah yang turun langsung ke desa-desa. Selain mempermudah masyarakat yang berada di daerah yang jauh, juga supaya pemerintah bisa mengetahui secara langsung kondisi daerah tersebut. Wah, jadi semakin bangga deh.
5. Layanan Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID)
Masih ada lagi nih program yang bisa kamu gunakan kemanfaatannya. PPID ini adalah sarana di mana kalian bisa mengajuan permohonan informasi terkait data yang kalian perlukan.
Wadah ini, bisa juga digunakan untuk menyampaikan keberatan, keluhan, atau apa saja yang tidak kamu senangi di badan publik.
Itu tadi Nabs, 5 wadah partisipasi masyarakat dari Pemkab Bojonegoro. Kelima wadah tersebut bisa dimanfaatkan untuk menyampaikan aspirasi demi kemajuan Kabupaten Bojonegoro.