Merawat ruang terbuka hijau serupa merawat kesegaran sekaligus kekuatan. Sebab layaknya Hulk, hijau adalah kekuatan dan energi.
Perawatan ruang terbuka hijau memang harus diperhatikan. Jangan sampai taman dibiarkan begitu saja setelah dibangun. Sistem perawatan yang baik juga harus jadi hal utama yang sangat diperhatikan.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro akan terus membangun ruang terbuka hijau pada 2020. Tak hanya di bagian kota saja, tapi juga di berbagai kecamatan yang ada di Bumi Angling Dharma.
Layaknya Hulk, hijau tentu daya dan energi dan kesegaran. Karena itu, biar segar dan berenergi dan berdaya, taman-taman hijau jangan hanya dibikin lalu dilupakan, tapi juga harus dirawat.
Dalam tata kota, ruang terbuka hijau atau RTH jadi elemen penting. Ia jadi tempat untuk menghalau polusi udara serta jadi tempat berkumpulnya warga.
Secara sederhana, ruang terbuka hijau adalah area tempat tumbuh tanaman yang memanjang atau mengelompok. Baik yang tumbuh tanaman secara alamiah maupun yang sengaja ditanam.
Di kota-kota besar seperti Jakarta dan Surabaya, RTH punya fungsi penting dalam memelihara kualitas udara. Pasalnya, di kota-kota besar itu, tingkat polusi sangat tinggi.
Pada 2019 lalu, Pemkab Bojonegoro melakukan pembangunan puluhan taman dan ruang terbuka hijau. Hal ini sesuai dengan Undang-undang No 26 Tahun 2007 tentang Tata Ruang Daerah.
Dalam undang-undang tersebut mewajibkan Pemerintah Kabupaten atau Kota membangun ruang terbuka hijau 30 persen dari luas wilayahnya.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Bojonegoro, Willy Fritama menjelaskan, tujuan pembangunan Taman ini sesuai dengan undang-undang tentang tata ruang.
“Sampai 2019 kita sudah 10,3 hektar RTH berupa pembangunan taman. Ini akan terus kita perbanyak lagi,” ujar Willy Fritama.
Rencananya, pada 2020 ini Pemkab Bojonegoro akan membangun 6 ruang terbuka hijau tambahan. Salah satu RTH nantinya akan dibangun di kawasan Stadion Letjen H. Sudirman Bojonegoro.
Area Stadion Letjen H. Sudirman memang jadi ruang terbuka hijau yang sering dikunjungi warga. Tiap pagi atau sore hari, kawasan stadion yang ada di Desa Campurejo tersebut dipenuhi oleh warga masyarakat yang ingin berolahraga atau sekadar bersantai.
Upaya pembangunan taman di 2020 ini jadi perbincangan tersendiri di kalangan warga Bojonegoro. Salah satunya adalah Rizqy Pranata. Menurut pemuda berusia 23 tahun tersebut, pembangunan ruang terbuka hijau jangan terpusat di wilayah kota saja.
“Jangan cuma stadion atau wilayah kota saja. Pembangunan taman harus merata sampai ke daerah terluar Bojonegoro. Biar adil dan merata,” ujar Rizqy Pranata kepada Jurnaba.co
Rizqy juga berharap agar RTH yang sudah dibangun mendapatkan perhatian. Seperti belasan vertical garden yang tersebar di berbagai sudut Kota Bojonegoro. Ia berpendapat bahwa vertical garden di Bojonegoro kurang mendapatkan perawatan sehingga banyak yang mati.
Perawatan ruang terbuka hijau memang harus diperhatikan. Jangan sampai taman dibiarkan begitu saja setelah dibangun. Sistem perawatan yang baik juga harus jadi hal utama yang sangat diperhatikan.
Pemkab Bojonegoro tentu boleh saja berupaya untuk terus membangun taman atau ruang terbuka hijau. Namun seperti yang dikatakan Rizqy Pranata tadi, harus ada perhatian ketika ruang terbuka hijau atau taman sudah dibangun.