Musyarawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) merupakan satu kesatuan sistem dalam menyusun perencanaan pembangunan. Mulai dari tingkat desa hingga tingkat nasional.
Milenial harus tahu nih. Sebab, musrenbang merupakan amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan.
Pada Kamis (21/3/2019) Pemkab Bojonegoro menggelar acara Musrenbang tingkat kabupaten. Kegiatan ini bertempat di ruang Angling Dharmo Pemkab Bojonegoro. Musrenbang dibuka secara resmi oleh Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah.
Musrenbang Pemkab Bojonegoro dihadiri seluruh pihak yang terkait pembangunan daerah.
Para stakeholder yang hadir antara lain Kepala Bakorwil Bojonegoro, Forpimda Kabupaten Bojonegoro, Ketua DPRD Kab. Bojonegoro, BAPPEDA Provinsi Jawa Timur, Kepala OPD, Camat, BUMD dan lembaga Instansi Vertikal lainnya.
Musrenbang Tingkat Kabupaten ini digelar setelah Musrenbang Tingkat Desa dan Musrenbang Tingkat Kecamatan selesai dilakukan. Tujuan Musrenbang Tingkat Kabupaten ini adalah koordinasi, sinkornisasi dan sinergitas pembangunan.
Harapannya adalah optimalnya pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bojonegoro. Hmm mulia banget kan, Nabs, harapannya.
Ketua Pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Bojonegoro, Nyoman Sudana mmenyampaikan, output yang diharapkan adalah kesepakatan tentang rumusan program kegiatan perangkat daerah tahun 2020.
Rumusan program ini nantinya menjadi masukan utama dalam rangka pemutakhiran RKPD dan Renja Perangkat Daerah.
“Keluaran atau output yang diharapkan Musrenbang ini adalah kesepakatan tentang rumusan program kegiatan perangkat daerah tahun 2020,” kata Ketua Pelaksana sekaligus Kepala BAPPEDA Kabupaten Bojonegoro, Nyoman Sudana.
Rumusan program tersebut meliputi 2 hal. Pertama, rumusan program dan kegiatan prioritas Perangkat Daerah tahun 2020. Kedua, rumusan rencana kebijakan/regulasi pada tingkat Pemerintah Kabupaten, Provinsi dan Pusat.
Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah dalam kesempatan ini mengatakan bahwa Musrenbang Kabupaten adalah agenda rutin yang dimulai dari Musrenbang Desa dan Kecamatan. Landasannya adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Anna Mu’awanah berharap Musrenbang Pemkab Bojonegoro ini berfokus pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Alasannya, IPM Bojonegoro masih di bawah provinsi dan nasional.
Selain itu, Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi juga difokuskan. Selama 2019 nanti, pertumbungan ekonomi masyarakat ditargetkan ada kenaikan 1,5 hingga 2 persen. Artinya ada 100 hingga 150 yang terserap tenaga kerja dalam sektro riil.
“Musrenbang ini diharapkan juga berfokus untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia Bojonegoro yang masih di bawah provinsi dan nasional,” kata Anna.
Pokok Pikiran (POKIR) Musrenbang ini juga berasal dari usulan DPRD. Hal tersebut sesuai amanat dari Undang-Undang. Namun, juga harus selaras dengan arahan, kebijakan dan kekuatan anggaran kabupaten.
Musrenbang ini memang sangat penting dalam arah pembangunan Kabupaten Bojonegoro ke depan. Harapannya, pembangunan di Kabupaten Bojonegoro bisa tepat sasaran dan pastinya berkelanjutan.