Masyarakat Bojonegoro kini harus mulai membiasakan diri dengan fasilitas elektronik publik. Terutama dalam hal parkir kendaraan. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro segera membangun parkir elektronik di beberapa tempat.
Pemerintah Kabupaten terus berupaya menghadirkan inovasi-inovasi baru untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain peningkatan layanan, juga memberi kemudahan dalam aktivitas sehari-hari.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menghadirkan sistem parkir elektronik. Rencananya Pemkab Bojonegoro akan mendatangkan perlengkapan parkir elektronik untuk dipasang di tiga tempat sekaligus.
Tiga tempat tersebut adalah Rumah Sakit Padangan, Bravo Supermarket, dan KDS Swalayan. Nantinya, tiga tempat itu akan menggunakan alat elektronik untuk menunjang sistem parkirnya.
Bagi pemkab, pengadaan parkir elektronik ini tak hanya jadi upaya peningkatan layanan berbasis elektronik. Lebih dari itu, ini juga jadi cara untuk menambah pendapatan daerah.
Kepala Bidang (Kabid) Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro, Fathin Hamamah, mengatakan bahwa pembangunan portal parkir elektronik tersebut untuk meningkatkan pajak parkir.
“Tujuannya untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah atau PAD di tahun 2020 karena tahun 2019 kemarin gagal tercapai,” imbuhnya.
Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Perhubungan telah menyiapkan anggaran hingga Rp 600 juta lebih untuk pembangunan tiga portal parkir elektronik dalam APBD tahun 2020.
Untuk saat ini sedang dilakukan pendataan ulang objek pajak parkir. Sehingga, nantinya bisa memberikan pemasukan ke PAD Bojonegoro. Dipilihnya RSUD Padangan, Bravo dan KDS bukan tanpa alasan. Ketiganya sudah menandatangani MoU untuk pembangunan sistem parkir elektronik ini.
”Ada tiga objek pajak parkir yang sudah melakukan MoU pembangunan portal parkir elektronik yaitu Bravo Swalayan, KDS Swalayan dan Rumah Sakit Padangan,” tambah Fathin.
Penerimaan pajak parkir Bojonegoro tahun 2020 sendiri ditargetkan mencapai angka Rp 1,2 miliar. Target tersebut meningkat 150 persen dari tahun sebelumnya.
Upaya Pemkab dalam menghadirkan portal parkir elektronik ini mendapat sambutan baik dari warga. Contohnya Alfita Devi, warga Kelurahan Sumbang, Kota Bojonegoro. Menurutnya, rencana ini layak diapresiasi karena punya dampak baik bagi masyarakat.
“Saya mendukung rencana penggunaan parkir elektronik ini. Intinya supaya kendaraan kita lebih aman. Dan juga supaya Bojonegoro bisa lebih maju layaknya kota-kota besar seperti Malang dan Surabaya,” ujar Alfita kepada Jurnaba.co
Di Bojonegoro memang belum banyak tempat atau fasilitas publik yang menggunakan sistem parkir elektronik. Salah satu tempat yang sudah menggunakan sistem parkir elektronik adalah RSUD Sosodoro Djatikoesoemo, Bojonegoro.
Digitalisasi dalam berbagai sektor adalah sebuah keniscahyaan. Termasuk dalam hal tempat parkir. Meski begitu, pemkab sebagai pemangku kebijakan harus memikirkan hal yang tak kalah penting. Yakni nasib orang yang kemungkinan akan kehilangan pekerjaannya karena sistem elektronik ini.
Karena itu, pemkab harus aktif dan bisa merangkul semua pihak. Sehingga, tak ada yang dirugikan dan tak ada gesekan akibat rencana penerapan parkir elektronik ini.