Baru-baru ini perusahaan komik asal Amerika, DC kalah gugatan dengan perusahaan makanan asal Indonesia terkait penggunaan merek Superman. Secara mengejutkan, DC kalah melawan perusahaan makanan asal Surabaya terkait penggunaan karakter Superman di jajanan wafer.
Anak-anak Indonesia tentu mengenal Wafer Superman? Jajanan satu ini sangat terkenal dan amat disukai anak-anak. Selain karena sosok superhero yang akrab dengan anak-anak, harganya pun terjangkau. Namun, karena merek dagang wafer coklat ini bernama Superman, DC Comics pun menggugatnya.
Pada 2018 lalu, DC Comics melayangkan gugatan terhadap PT. Marxing Fam Makmur ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Alasannya, DC Comics merasa bahwa merek Superman merupakan hak ekslusif yang dimilikinya.
Gugatan tersebut dimaksudkan supaya Ditjen HAKI Kemenkumham mencoret Superman dari daftar merek Indonesia. Padahal, wafer Superman telah menjadi merek resmi PT. Marxing Fam Makmur. Itu sesuai dengan sertifikat merek yang didapatkan sejak 1993 dan diperbarui setiap 10 tahun.
Selama ini, PT. Marxing bekerja sama dengan Siantar Top untuk memproduksi wafer cokelat. Hingga saat ini jajanan berlapis cokelat tersebut masih membanjiri kios-kios dan toko kelontong.
Pada akhirnya, Pengadilan Negeri Jakarta memutuskan bahwa gugatan DC Comics tidak diterima. Keputusan tersebut dikeluarkan secara resmi pada 13 April 2018. Kasus ini kemudian dibawa ke tingkat Mahkamah Agung. Hanya saja, dalam sidang bertanggal 21 Desember 2018, banding ini ditolak.
“PT Marxing Fam Makmur mendapatkan sertifikat merek dari Kemenkumham pertama pada tahun 1993 untuk kelas 30 dan 34 dan diperbaharui tiap 10 tahun,” kata kuasa hukum PT Marxing Fam Makmur, Sururi Elhaque.
Sururi juga mengatakan bahwa dasar hukum sudah jelas dari Kemenkumham. Putusan tersebut menegaskan bahwa PT Marxing sebagai pemegang merek Wafer Superman di Indonesia. Jadi, tidak ada hubungan antar snack tersebut dengan superhero milik DC Comics.
Mungkin tak ada yang menyangka jika DC Comics sebagai pencipta tokoh Superman bisa kalah melawan perusahaan makanan ringan. Padahal yang diperebutkan adalah hak cipta dari tokoh dan karakter yang diciptakan oleh DC Comics sendiri. Ironis ya Nabs?
Tokoh Superman milik DC Comics memang sangat akrab dengan anak-anak. Bahkan, bagi orang dewasa. Superhero ini memiliki banyak penggemar di berbagai negara. Termasuk di Indonesia.
Meski Superman akrab dengan anak-anak Indonesia, perkara wafer tentu berbeda. Bukan karena anak-anak bisa menjadi kuat setelah makan wafer. Namun, memang jajanan ringan adalah kesukaan anak-anak. Terlebih lagi rasa cokelat. Cokelat manis kesukaan anak-anak, seperti kamu yang manis adalah kesukaanku.
Meski memiliki nama yang sama, tentu wafer dan superhero berbeda. Karakter pahlawan Superman berasal dari Krypton, planet di luar angkasa. Sedangkan wafer Superman berasal dari pabrik makanan yang berada di Kota Malang.
Anak-anak mengenal sosok Superman dari serial televisi dan animasi. Bahkan, cerita superhero berlogo S di dada ini diangkat ke layar lebar.
Penggemarnya pun semakin banyak, tidak hanya anak-anak. Ditambah dengan kisahnya bersama pahlawan lain di film Justice League. Karena itu, banyak penggemar kaget bahwa Superman kalah dengan wafer.
Menurut ceritanya, pahlawan yang sangat kuat ini hanya punya satu kelemahan. Superman hanya bisa dikalahkan denga batu Krypto, material yang berasal dari planet Krypton. Ternyata, Superman juga bisa dikalahkan dengan jajanan ringan asal Indonesia, wafer Superman. Jangan-jangan, wafer tersebut mengandung material dari planet lain selain bumi?








