Debat publik perdana Pilkada Bojonegoro, Sabtu (19/10/2024) malam, di Hotel Eastern, gagal digelar akibat ulah paslon bupati dan wakil bupati nomor 01, Teguh Haryo-Farida Hidayati. Masyarakat berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap menyelenggarakan debat publik paslon bupati dan wakil bupati sesuai kesepakatan yang disepakati bersama.
Suwoto, warga Suwaloh, Kecamatan Balen, menyayangkan batalnya debat publik Pilkada Bojonegoro semalam, karena masyarakat menjadi tidak mengetahui visi misi dan program-program yang diusung masing-masing paslon.
“Padahal ini penting sekali untuk diketahui masyarakat Bojonegoro,” ujarnya, Minggu (20/10/20.
Menurut Mbah Woto, panggilan akrabnya, penyampaian visi misi dan program yang disampaikan dalam debat publik ini juga untuk menghindari ketidakharmonisan antara calon bupati dan wakil bupati saat sudah terpilih nanti.
“Sebagai warga, kami sudah trauma dengan kepemimpinan Bojonegoro sebelumnya. Antara bupati dan wakil bupati tidak akur. Ini terjadi karena bupati dan wakil bupati tidak singkron dengan visi misinya. Peristiwa itu jangan sampai terulang lagi,” ungkap pria 64 tahun ini.
Untuk itu, Mbah Woto meminta KPU agar tetap menyelenggarakan ulang debat antar cawabup yang sempat dihentikan, dan semua pihak mematuhi aturan yang sudah disepakati bersama.
“Debat publik yang diselenggarakan KPU ini sudah benar karena melaksanakan aturan yang ada. Sedangkan teknis pelaksanaannya itu kan tidak ada di aturan, maka dibuat dan disepakati bersama sebelum debat,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Muhamad, warga Gayam. Menurut dia, KPU harus tetap menyelenggarakan debat publik sesuai jadwal yang sudah disepakati bersama agar masyarakat tidak dirugikan.
“Debat ini kan menggunakan anggaran APBD Bojonegoro. Dan, sebagai warga Bojonegoro, kami juga ikut membayari debat ini melalui pungutan pajak,” sambungnya dikonfirmasi terpisah.
Sementara Abdul Ghoni Asror, Koordinator Pemantau pemilu Independen BCN menyayangkan atas gagalnya debat terbuka semalam. Pasalnya ini menyebabkan hilangnya hak masyarakat untuk mendapatkan informasi secara langsung terkait visi dan misi paslon.
Debat terbuka itu sendiri adalah metode kampanye yang difasilitasi oleh KPU denggan menggunakan ABPD, setelah acara itu gagal bagaimanakah pertanggungjawaban dana yang digunakan dalam kegiatan tersebut.
Pemantau meminta kepada penyelenggara pemilihan KPU dan Bawaslu melaksanakan asas kepastian hukum dalam menyelenggarakan pemilihan, antar penyelenggara tidak boleh mempunyai tafsir regulasi yang berbeda,
“Kami menyerukan semua peserta pemilihan dan tim paslon untuk menghormati aturan, dan santun dalam berkampanye serta bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan untuk pilkada Bojonegoro yang aman dan damai”.
Untuk diketahui, KPU Bojonegoro terpaksa menghentikan debat publik perdana antara Cawabup 01 Farida Hidayati dan Cawabup 02 Nurul Azizah. Penghentian ini karena terjadi kericuhan yang dipicu ulah Cawabup 01 Farida. Ia memaksa pasangannya, Cabup Teguh Hariono naik panggung, padahal debat diperuntukkan bagi cawabup.
Berdasarkan berita acara hasil rapat koordinasi No. 312/PL.02.04-BA/3522/2024 tanggal 24 September 2024, format debat publik telah disepakati dan ditandatangi bersama. Yakni Komisioner KPU Bojonegoro, Bawaslu, dan nara hubung masing-masing paslon.
Kesepakatannya, debat publik dilaksanakan tiga kali dengan mekanisme debat publik pertama akan melibatkan calon wakil bupati bojonegoro dalam pemilihan serentak tahun 2024 pada 19 Oktober. Debat publik kedua akan melibatkan calon bupati bojonegoro dalam pemilihan serentak tahun 2024 pada 1 November. Sedangkan debat publik ketiga akan melibatkan calon bupati dan wakil bupati bojonegoro dalam pemilihan serentak tahun 2024 pada 14 November.