Saya tidak tahu apakah kesadaran seperti itu akan lahir, jika hari ini 26 tahun lalu, orang-orang tak melawan mendeklarasikan diri untuk menjadi independen.
Hari ini, tahun 1994 lalu, 58 orang yang terdiri dari wartawan, editor, kolumnis, hingga fotografer membubuhkan tanda tangan deklarasi di Desa Sirnagalih, Bogor. Mereka adalah orang-orang yang jengah dengan sikap Orde Baru kepada media, yang tak segan-segan membredel dan merampas ruang gerak redaksi.
Hasil deklarasi itu, sebagaimana kata Andreas Harsono di Tirto.id, menghasilkan kesepakatan didirikannya Aliansi Jurnalis Independen (AJI).
AJI lahir kira-kira akibat dari mencekamnya masa tersebut. Setidaknya tiga media, Majalah Tempo, Majalah Editor, dan Tabloid DeTik, dibredel dan itu menjadi puncak betapa tangan besi Soeharto menyebabkan segala macam jurnalis geram.
Dan AJI menyematkan kata Aliansi Jurnalis Independen sebagai penanda bahwa perkumpulan orang tersebut bertujuan untuk berekspresi secara merdeka.
Kelahiran AJI itu, tak pelak menjadi hal yang patut saya syukuri kira-kira selama berproses di Pers Mahasiswa (Persma). Ya, di kampus kami, dengan segala dinamika yang tertera, keberadaan AJI cukup membantu. Setidaknya, terkait keberpihakan dan advokasi kepada Persma.
Saat Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) baru saja bangkit dan mengudara tahun 2015-2016 lalu, persoalan pembredelan Persma oleh rektorat kampus kian menggema. Pers Mahasiswa Poros Universitas Ahmad Dahlan Yogya menjadi salah satu yang terkena bredel.
Nah, saya ingat betul, dari berbagai represi yang diberikan rektorat kepada Persma, AJI terbilang (atau bahkan satu-satunya?) organisasi jurnalis yang getol membela dan memberikan advokasi menyeluruh kepada Persma.
Puncaknya, saya rasakan ketika baru saja dilantik menjadi Pengurus Persma Solidaritas UINSA tahun 2016 lalu, yang ketika itu kami juga menggelar diskusi jurnalis.
Saya ingat, di depan para birokrat kampus kami saat itu, perwakilan AJI yang menjadi salah satu narasumber bilang bahwa kampus seyogyanya menjadi miniatur negara. Dan itu artinya, semestinya memberi ruang Pers Mahasiswa untuk bebas berekspresi dan bersuara secara merdeka tanpa ada ancaman bredel.
Narasumber itu menambahkan perlunya menerapkan etika bermedia di kampus. Semisal memberlakukan hak jawab, hak koreksi, dan sebagainya.
Akhir dari diskusi itu makin menguatkan kami. Dan selang beberapa lama setelahnya, salah satu cabang media nasional di Jawa Timur mem-PHK wartawannya. Lalu beberapa wartawan yang terdampak itu menggelar diskusi yang didukung dan diadvokasi AJI Surabaya.
Saya ikut dalam diskusi itu dan sempat tercengang ketika salah satu narasumber, Andreas Wicaksono, berulangkali mengatakan terima kasih kepada “Sahabat Militer”.
Saya kira itu soal sarkasme dan candaan semata. Namun, sekejab kening saya mengkerut ketika dalam diskusi advokasi hak-hak wartawan yang di-PHK itu, terdapat kira-kira lima orang intel dari militer turut nimbrung dan tentu saja memata-matai.
Sejak itu, pandangan saya soal konglomerasi media tak lagi sederhana. Ia rentan dibumbui kepentingan tertentu.
Dan dari kebersamaan selama ini dengan orang-orang di AJI, saya dapat belajar banyak. Terutama soal berpihak kepada orang-orang rentan dan marjinal.
Saya tidak tahu apakah kesadaran seperti ini akan lahir, jika hari ini 26 tahun lalu, orang-orang tak melawan Soeharto dengan mendeklarasikan diri untuk menjadi independen. Oleh karenanya, sekali lagi, terima kasih banyak AJI dan selamat berulang tahun ke 26.








