Sotasrungga dikenal sebagai perbukitan Para Begawan — lokasi yang secara literatur empiris dan bukti arkeologis, memberi tauladan penting akan sikap bijaksana dalam pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA).
Raja Dyah Baletung (898-910 M) memegang kalimat “Devata Lumah ing Sotasrungga” sebagai prinsip kebijaksanaan. Penguasa Kerajaan Medang itu, mengistimewakan Sotasrungga seperti apa yang dilakukan raja-raja sebelumnya.
Istilah Devata Lumah ing Sotasrungga, dimaknai para sejarawan sebagai tanah persemayaman Para Dewa (Para Raja). Namun, ada pula yang memaknai kalimat itu sebagai tempat “terkaparnya” para raja yang tidak bijaksana.
Maka wajar jika kelak, Sotasrungga cukup dihindari para penguasa. Sebab konon, penguasa yang tidak bijak dalam memanfaatkan SDA, akan lumah (terkapar) saat berada di Sotasrungga. Hikayat bijak ini berkembang menjadi mitos dari zaman ke zaman.

Raja Dyah Baletung adalah contoh penguasa bijaksana. Dia menggratiskan perahu-perahu pemuat lengo dan kapur yang melintas di kawasan Sotasrungga. Sebab, lengo dan kapur adalah entitas Lemah Citra — simbol pengetahuan dan Peradaban Citralekha. Bagi Dyah Baletung, SDA harus mendukung majunya peradaban.
Dyah Baletung dikenal pemimpin partisipatif yang mentradisikan komunikasi dialogis. Dia kerap mengundang berbagai lapisan masyarakat Sotasrungga untuk bermusyawarah dan menggelar pertunjukan rakyat bersama.
Raja Baletung juga dikenal sangat menghormati para Bijak Bestari (Begawan), atas jasa mereka dalam mengajar kebijaksanaan kepada masyarakat. Pu Layang (Sima Pungpunana) dan Pu Yayak (Pagerwesi) adalah para Begawan yang sangat dia hormati, dan kerap dia apresiasi.
Pusat Ekonomi Sotasrungga
Pada abad 10 M, kawasan Sotasrungga sudah dihuni berbagai golongan dan status sosial seperti Gusti, Kalima, Kalang, Variga, dan Vinkas, yang merupakan strata masyarakat berperadaban tinggi, yang sudah mengenal inovasi dan pemanfaatan sumber energi.

Sotasrungga pada masa itu, merupakan titik penting majunya peradaban. Selain menjadi denyut nadi Pulau Jawa — penyambung peradaban pesisir dan pegunungan — kawasan ini juga menjadi pusat perkonomian maritim sungai. Di mana SDA dan manusia bisa menemui titik ekuilibriumnya.
Sotasrungga merupakan bukit yang mempertemukan energi minyak bumi dan aliran air sungai. Masyarakat yang hidup di sana, dikenal bijaksana memanfaatkan SDA. Ini terbukti dari falsafah Lengo Urup Banyu Urip yang menjadi pegangan hidup mereka.
Falsafah Lengo Urup Banyu Urip adalah kredo sosial-ekologis dalam pemanfaatan SDA. Para Begawan Sotasrungga mengajarkan, alam harus dimanfaatkan secara bijaksana. Jika mengambil manfaat minyaknya, harus mau melestarikan air buminya.
Baca Juga: Lengo Urup Banyu Urip, Falsafah Sumber Daya Alam Bojonegoro
Sotasrungga dikenal sebagai Bale Lantung — perbukitan kapur dipenuhi sumber lengo dan mata air asin yang membentang dari Randublatung, Jiken, Kedewan, Malo, hingga Trucuk. Sebaris kawasan Lemah Citra yang menjadi inkubator peradaban para cendekia (Citralekha).
Meski tak pernah diakomodir dalam pelajaran sejarah, Raja Dyah Baletung adalah figur penting yang punya pengaruh besar bagi masyarakat Sotasrungga. Terutama atas kebijaksanaannya dalam pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA).
Raja Dyah Baletung menanam sebuah pakem, bahwa wilayah harus mandiri dalam pangan, energi, teknologi, serta sistem pengetahuan. Sementara partisipatif dan musyawarah, adalah kompas moral yang menjadi penggerak utama sebuah peradaban.
Kewibawaan para Begawan dan kemajuan peradaban di kawasan ini, kelak mengantarnya menjadi Bumi Bhinnasrantaloka — tanah pendamai dan penyatu Nusantara — yang ditetapkan Raja Wisnuwardhana dalam Prasasti Maribong (28 Agustus 1246 M), tiga abad pasca zaman Dyah Baletung.
Apa yang ditanam Raja Dyah Baletung, menyublim dalam DNA masyarakat Sotasrungga — sedimentasi Medang Kamulan yang kelak dikenal bernama Nagari Jipang. Karena saking besar dan makmurnya, pada September 1828 M, Sotasrungga dan Jipang dikubur kolonial ke dalam entitas baru bernama Bojonegoro, agar tak lagi diingat kedigdayaannya.
Bukti Literatur Sotasrungga
Literatur mengenai Sotasrungga, berpijak pada Prasasti Telang (903 M) dan Sangsang (907 M) yang dirilis Raja Dyah Baletung (898-910 M) sendiri. Sotasrungga dimungkinkan sudah jadi pusat peradaban, jauh sebelum masa Dyah Baletung. Ini terlihat dari cara Sang Raja menghormati tempat itu.

Damais, Stutterheim, dan HB. Sarkar (1959) menyebut, Prasasti Telang dan Prasasti Sangsang yang ditemukan hanya duplikat (salinan) dari tembaga. Sehingga lokasi penemuannya transaksional dan mudah dimanipulasi (berubah lokasi). Namun, keterangan di dalam isinya, tak bisa dimanipulasi.
1. […] tatkāla ni ājña śrī dharmmodaya mahāsam-bhu. tumurun i rakryān mapatih i hino 2. […] śrī dakşottama bāhubajra-pratipakşakşaya. kumon rake vlar pu sudarśana sumiddhākna sot devata lumah ing śataśrngga (Prasasti Telang, baris 1 dan 2).
Para sejarawan mengartikan kalimat di atas sebagai: Pada waktu itu, Śrī Dharmmodaya (Raja Dyah Baletung) memerintah Śrī Dakṣottama (Pu Sindok), untuk memerintah Pu Sudarśana, agar menyelesaikan sumpah raja yang disemayamkan di Sataśṛngga.
Sotasrungga menjadi pembuka dalam Prasasti Telang (903 M). Baik pada inscripsi I maupun inscripsi II, nama Sataśṛngga dilabeli dengan: devata lumah ing Sotasrungga — para dewa (raja) bersemayam di Sotasrungga.
Artinya, untuk membangun keramat di Sotasrungga, Raja Baletung telah meminta Pu Sindok, untuk kemudian diteruskan pada Pu Sudarsana. Dalam konteks ini, Sotasrungga adalah tempat di mana Raja Baletung bernazar atas nama raja-raja sebelumnya.
Penghormatan Raja Baletung kepada Sotasrungga cukup istimewa. Sebab, penghormatan ini diperintahkan secara resmi dan estafet. Diperintahkan kepada Pu Sindok (patihnya), untuk kembali diperintahkan pada Pu Sudarsana (menterinya). Artinya, ini adalah penghormatan struktural.
Prasasti Telang juga berkisah tentang perintah Raja Baletung dalam membangun layanan penyeberangan perahu gratis di kawasan Sotasrungga. Tepatnya di Desa Telang, Desa Paparahuan, dan Desa Mahe. Ketiga desa, oleh Raja Dyah Baletung, ditetapkan sebagai wilayah istimewa: bebas pajak penyeberangan.
Meski tak banyak diingat dan bahkan seperti terlupakan; Desa Telang, Desa Paparahuan, dan Desa Mahe juga masih ada hingga saat ini. Namanya mungkin berubah karena waktu. Namun, secara substansi geografis, titik lokasinya tak berubah. Ketiganya berada tak jauh dari kawasan Sotasrungga.
Telang sampai saat ini masih ada. Jejak kebesarannya masih utuh. Kawasan Telang berlokasi di pinggir sungai, tepat di sebelah barat Bukit Sotasrungga. Pada abad 19 M, para pelancong Belanda mengabadikan lokasi Telang sebagai “kamulan” yang dipenuhi pedagang di atas perahu sungai.
Paparahuan adalah tempat bernama Pepraon atau Praon. Wilayah pinggir sungai yang kini berada di batas selatan Desa Kanten. Hingga tahun 80-an, Praon masih dikenal sebagai tempat parkir perahu sungai. Lokasinya berada di sisi timur Bukit Sotasrungga.
Mahe adalah nama kuno dari Malo. Sampai pada abad 19 M, banyak kabilah perahu yang menyebut pusat perdagangan di tempat ini dengan Pasar Mae (Mahe?). Lokasinya berada di pinggir sungai, tak jauh dari kawasan Telang. Saat ini, Mahe lebih dikenal dengan nama Pasar Malo.
Keberadaan Sotasrungga beserta ekosistem peradaban kunonya, kembali dipertegas dalam Prasasti Sangsang (907 M), yang juga dirilis Raja Dyah Baletung. Prasasti Sangsang, merupakan penegas dari Prasasti Telang. Yakni, menjelaskan kebesaran peradaban sungai di kawasan Sotasrungga.

8. […] i samgat kalang vungkal pu layang sumusuka i kanang vanua i vukajana i tumpang i vuru tlu sima pungpunana — artinya: rohaniawan Kalangvungkal bernama Pu Layang, menandai titik Vukajana, Tumpang, Vurutlu, sebagai kawasan bebas pajak di bawah otoritas Sima Pungpunana (baris ke-8 bagian verso, plat II Prasasti Sangsang).
Dari baris ke 8 Prasasti Sangsang di atas, disebut Sima Pumpunana (Pungpunana) sebagai kawasan penting membawahi titik-titik lainnya. Bagian tersebut juga menyebut Samgat Kalangvungkal, rohaniawan Kalang yang menjadi tokoh dari status sosial Kalang yang ada di wilayah tersebut.
Prasasti Sangsang tak hanya menjelaskan transportasi perahu pemuat lengo dan kapur. Tapi juga titik-titik penting seperti Pagerwesi, Sima Pungpunana, hingga Vanua Kallipan yang merupakan pusat perputaran ekonomi sungai. Di mana di lokasi tersebut, terdapat bermacam profesi dan mekanisme perpajakan.
Bukti Arkeologis Sotasrungga
Sejarah membuktikan, Sotasrungga yang membentang dari Kedewan hingga Trucuk, terdapat banyak artefak megalitikum — sarkofagus, waruga, maupun punden batu — di tiap perbukitannya. Megalitikum ini jadi bukti penting akan keberadaan peradaban kuno di wilayah tersebut.

Pada 1931 M, peneliti Belanda dibantu seorang pribumi, membuat narasi bahwa semua megalitikum di wilayah Sotasrungga sebagai Makam Kalang — dibubuhi cerita tentang manusia keturunan anjing. Narasi itu, sialnya, dipercaya masyarakat. Padahal, narasi ini dibuat untuk pembebasan “tanah konsesi” minyak bumi. Sehingga Belanda mudah melakukan eksplorasi.
Untungnya pada 1939 M, seorang peneliti bernama Dr Ramlie dari Tuban, menyangkal penelitian Londo Jowo dan Londo Holland itu. Menurutnya, artefak yang disebut “Makam Kalang” oleh para peneliti Belanda pada 1931 itu, sejatinya adalah makam tua yang periodenya jauh lebih kuno. Berada di era 2000 – 3000 tahun sebelum Masehi.
Teori Dr Ramli yang lebih jujur tanpa kepentingan itu, menyatakan bahwa batu megalitikum di kawasan Sotasrungga berasal dari periode Sebelum Masehi. Artinya, jauh sebelum peradaban masehi dimulai, kawasan Sotasrungga memang sudah menjadi pusat peradaban kuno manusia.
Mungkin ini menjadi alasan utama, kenapa penguasa Medang yang bernama Raja Dyah Baletung (898-910 M) itu sangat menghormati Sotasrungga. Sebab, ribuan tahun sebelum dirinya, Sotasrungga sudah jadi keramat peradaban manusia, yang dibuktikan dalam kalimat: devata lumah ing Sotasrungga.
Sotasrungga bukan sekadar tempat yang dikeramatkan. Tapi jadi bukti atas kebijaksanaan Para Raja dan Begawan, dalam mengelola Sumber Daya Alam (SDA) di wilayah Medang Kamulan atau Jipang atau yang kini dikenal dengan nama: Bojonegoro —- kebijaksanaan yang bukan sekadar dongeng. Tapi didukung teks literatur empiris, serta bukti-bukti arkeologis.
Bacaan Lanjutan:
Peradaban Nggawan Bojonegoro (2025), ISBN: 978-623-10-9202-1, A. Wahyu Rizkiawan.








