Lengo Urup Banyu Urip merupakan falsafah kuno yang mengajarkan pengelolaan alam berpedoman keseimbangan ekologi. Dari pengelolaan minyak bumi, hingga energi listrik terbarukan.
Lengo Urup Banyu Urip, Lengo Diurupi Banyu Diuripi adalah falsafah kuno pemanfaatan SDA Bojonegoro, yang sudah lama terpendam zaman. Kami berupaya menggali, mempelajari, mengaransemen ulang, dan memunculkan kembali falsafah itu agar menjadi pedoman dan prinsip pemanfaatan SDA yang pro terhadap isu-isu lingkungan.
Lengo Urup Banyu Urip, merupakan sedimentasi kearifan lokal masyarakat Bojonegoro, dalam memandang keberadaan SDA. Kredo ini tak akan muncul di sembarang tempat. Ia hanya muncul di wilayah yang, secara geografis dan SDA, menggambarkan keberadaan Lengo (minyak bumi) dan Banyu (air) sebagai “kawan dekat” sekaligus bagian penting dari manusia.
Lengo (minyak bumi) dan Banyu (air) memang punya sifat yang saling bertentangan. Tak bisa dicampur. Bahkan tak bisa dipertemukan. Namun, keselarasan antar keduanya, mampu memberi manfaat sosial bagi banyak masyarakat. Minyak dan air punya korelasi strategis dalam memberi kebermanfaatan hidup.
Pada masa klasik, Lengo menjadi barang tak begitu memiliki harga jual. Ia hanya bagian dari entitas alam. Sementara Banyu, saat itu, menjadi barang primer amat berharga. Saking berharganya, Para Begawan bertugas membuat sumber-sumber mata air sebagai tempat yang amat dimuliakan.

Saat ini, Lengo menjadi barang paling primer dan memiliki nilai jual tinggi. Sementara Banyu, jadi entitas alam yang valuasi harga jualnya, jauh di bawah Lengo. Kini posisi Banyu dan sumber mata air kerap terabaikan. Ia hanya diingat saat musim kemarau. Berbeda dengan Lengo, di musim apapun, ia selalu jadi pusat perhatian.
Melalui kaidah Lengo Urup Banyu Urip, Para Leluhur mengajarkan pada kita untuk memuliakan keberadaan Banyu, sebagai penopang kehidupan, termasuk menopang berkah alam berupa Lengo. Banyu berfungsi menopang kebermanfaatan Lengo. Meski keduanya bersifat berbeda, namun jadi kesatuan dalam keselarasan alam.
Faktanya, Industri Modern membuktikan kebenaran teori itu melalui konsep Waterflooding: eksplorasi minyak bumi selalu butuh air sebagai penopang posisi minyak bumi ke arah permukaan. Sebab, sesuai kaidah Lengo Urup Banyu Urip, untuk memunculkan berkah bumi memang harus “memuliakan” posisi air terlebih dahulu.
Lengo Urup Banyu Urip
Para Leluhur Bojonegoro dikenal sebagai Kaum Washatiyah — Para Begawan penyelaras kosmik. Ini bukan tanpa alasan. Kaidah Bhinnasrantaloka (norma harmoni) adalah satu di antara fakta empirisnya. Maka bukan kebetulan jika sejak lama, mereka mampu membangun harmoni antara posisi minyak dan air, sebagai pundi-pundi kedaulatan hidup.
Lengo Urup Banyu Urip (minyak dinyalakan, air dilestarikan), adalah kredo ekologis yang telah lama jadi pedoman sosial para leluhur Bojonegoro. Lengo Urup Banyu Urip adalah frasa harmoni penyatuan. Sebuah kaidah sekaligus ajaran Nenek Moyang Bojonegoro, dalam rangka mengharmonikan dan menyeimbangkan dua hal yang saling bertentangan.
Lengo dan Banyu adalah dua hal saling bermusuhan. Namun, para leluhur tahu bahwa untuk memberi kebermanfaatan hidup, keduanya harus diselaraskan. Artinya, dalam rangka Ngurupi Lengo (mengelola minyak), harus diikuti Nguripi Banyu (melestarikan air). Artinya lagi, eksplorasi minyak wajib diikuti pelestarian sumber air.
Urup-Urip Daya Listrik
Lengo Urup Banyu Urip bukan sekadar falsafah pengelolaan minyak bumi berdasar keseimbangan ekologi. Dalam konteks yang lebih luas, Lengo Urup Banyu Urip juga bermakna menghidupkan nyala cahaya melalui pelestarian air. Dalam bahasa yang lebih mudah dipahami, kaidah ini juga bisa dimaknai sebagai upaya membangun Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).
Harus diketahui, Bengawan merupakan entitas alam yang sangat identik dengan Bojonegoro. Data Balai PPSDA (2006) menyebut, Bojonegoro wilayah paling besar mendominasi Sungai Bengawan, dengan luas wilayah (2,307.06 km2) dan besar prosentase (10,84 persen), melebihi semua wilayah yang dilintasi Sungai Bengawan.
Kepemilikan atas lajur sungai yang amat besar ini, memang menyebabkan Bojonegoro menjadi wilayah paling sering terdampak banjir. Namun, kondisi ini, harusnya mampu membuka mata bahwa sungai tak sekadar membawa bencana. Tapi juga bermanfaat sebagai sumber penghasil daya listrik.
Terlebih, Bojonegoro memiliki Bendungan Gerak. Sudah sepatutnya bendungan ini diberi kepercayaan untuk menyimpan air dan menciptakan energi potensial. Sebab, air dari bendungan mampu memutar turbin, yang kemudian menggerakkan generator dan menghasilkan listrik.
Landasan Historis Lengo Urup
Leluhur Bojonegoro adalah Para Begawan — filsuf, bijak bestari, dan para peletak dasar konsep keseimbangan alam — yang kerap mengajarkan kebijaksanaan. Mereka sudah menyikapi Lengo Urup (pengelolaan minyak bumi), sejak abad 10 M. Artinya, lebih dari seribu tahun silam, para Leluhur sudah menjadikan keseimbangan ekologi sebagai pedoman hidup.
Prasasti Telang (903 M) yang dirilis pada masa Raja Dyah Balitung (898 – 910 M), penguasa Medang Kuno, sudah menyebut secara sahih istilah lna (lenga/lengo) sebagai komoditas utama masyarakat Telang (saat ini masuk Telang, Malo, Bojonegoro). Dalam prasasti tersebut, dijelaskan bahwa lengo dan garam adalah komoditas utama masyarakat yang hidup di wilayah Telang Malo tersebut.
Sementara dalam Prasasti Sangsang (907 M), yang juga dirilis Raja Dyah Balitung, menyebut secara sahih dan detail bahwa lnga (lengo) menjadi komoditas utama masyarakat di wilayah Pagerwesi (Pagerwesi Trucuk). Prasasti itu mencatat bahwa lengo, tembaga, besi, dan garam sebagai komoditas transaksional sehari-hari masyarakat Pagerwesi Trucuk. Prasasti Sangsang (907 M) adalah penegas dan penjelas dari Prasasti Telang (903 M).
Wajib diketahui, Telang Malo dan Pagerwesi Trucuk adalah “Serambi Wonocolo”. Dua lokasi yang saling berdekatan itu, dalam paradigma transportasi sungai Bengawan, adalah halaman utama dari Wonocolo Kedewan — sebuah savana yang masyhur sebagai sumber lantung (bahan mentah minyak bumi) dari zaman ke zaman.
Prasasti Telang dan Sangsang menjadi bukti bahwa keberadaan SDA Migas di Bojonegoro telah dideteksi sejak lama. Selain itu, dua prasasti itu juga bisa disebut sebagai tonggak kebijaksanaan leluhur, yang mengajarkan arti penting investasi, sebagai penjamin kemakmuran lintas generasi.
Lengo Urup Banyu Urip: Lengo Diurupi Banyu Diuripi, menjadi prinsip dan falsafah hidup, yang mengajarkan pada generasi saat ini bahwa pemanfaatan berkah alam — khususnya pengelolaan Migas — harus berpedoman pada keseimbangan dan keselarasan ekologi. Sehingga, berkahnya bisa dirasakan lintas generasi.
Lengo Urup Banyu Urip juga bisa dimaknai sebagai upaya pelestarian air dalam rangka menyalakan energi listrik. Sebab, keberlimpahan aliran arus sungai, serta keberadaan Bendungan Gerak sebagai penyimpanan air dan pencipta energi potensial, sudah sepatutnya dimanfaatkan sebagai penggerak generator dan penghasil energi listrik.








