Korupsi menjadi istilah sangat populer di Indonesia. Anak kecil hingga orang dewasa, pasti pernah mendengarnya. Atas alasan itu pula, dilahirkanlah sebuah peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia.
Nabsky, Hari Anti Korupsi Sedunia diperingati setiap tanggal 9 Desember. Peringatan tersebut dimulai setelah Konvensi PBB Melawan Korupsi pada 31 Oktober 2003 lalu. Tujuannya, untuk meningkatkan kesadaran anti korupsi.
Indonesia sendiri memiliki Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Sejak berdiri pada 2004 silam, KPK telah menangani 385 kasus korupsi di Indonesia. Mayoritas kasus yang ditangani KPK menjerat orang di lingkaran politik.
Dari data KPK, sekitar 61,17 persen pelaku korupsi yang diproses merupakan sosok yang berdimensi politik. Dengan rincian 69 orang anggota DPR RI, 149 orang anggota DPRD, 104 Kepala Daerah, dan 223 orang pihak lain yang terkait dalam kasus tersebut.
Harus diakui, Indonesia sangat identik korupsi. Pada Novel berjudul The Hundred Years Old Man Who Climbed Out of The Window and Disappeared karya Jonas Jonasson, secara gamblang menggambarkan kondisi koruptif di Indonesia.
Dengan gaya satire, Jonas Jonasson menceritakan bahwa di Indonesia semua bisa dibeli. Tidak punya SIM, keluarlah dari rumah dan tuju suatu tempat, 3 jam kemudian kau akan membawa kartu SIM.
Kamu kurang pintar dan tidak mau kuliah, tapi ingin punya gelar diploma. Asalkan ada uang, semua bisa diselesaikan. Hanya kuliah beberapa Minggu, bisa lulus dengan nilai tinggi.
Tidak punya pengalaman berpolitik tapi ingin jadi pemimpin daerah, itu sangat mudah. Asal ada uang, kamu bisa memenangkan pemilu dan bisa jadi pemimpin daerah.
Meski si penulis, Jonas Jonasson berasal dari Swedia, tampaknya dia sangat piawai menggambarkan Indonesia. Sebab konon, mantan istri Jonas merupakan warga negara Indonesia.
Nabs, terlepas banyaknya kasus korupsi di Indonesia, sebenarnya, korupsi menjadi masalah dunia. Bukan hanya di Indonesia. Hampir di tiap negara pernah terjadi korupsi. Baik dalam ranah kecil maupun besar.
Korupsi atau rasuah, merupakan tindakan penyalahgunaan kewenangan berorientasi memperkaya diri sendiri. Nah, itu isu sensitif sekali. Sebab, kekuasaan rentan penyalahgunaan kewenangan. Terlebih, jika ada pundi-pundi uang di dalamnya.
Sulit ya sulit sih Nabs kalau berhubungan dengan uang. Tapi, semua bisa dibiasakan kog, Nabs. Terutama pembiasaan diri sejak kecil. Kalau sejak kecil dibiasakan tidak mengambil apa yang tidak menjadi hak-nya, niscaya hingga besar enggan nguntit hak orang lain.
Nabs, koruptif dan laku korupsi itu seperti lumut di bak kamar mandimu. Ia bukan sifat bawaan manusia. Ia ada karena memang dibiarkan mengada. Setiap orang punya potensi mengalaminya. Tapi, tiap orang juga punya hak prerogatif untuk menjauhinya.
Jadi, kalau kamu sering membiarkan lumut berada di bak kamar mandimu, niscaya banyak nyamuk berdatangan. Dan potensi penyakit pun lebih besar. Nah, untuk mengantisipasi kedatangan nyamuk, kamu harus rajin bersih-bersih kamar mandi.
Kalau kamu perhatian pada bak kamar mandi dan kerap membersihkannya, niscaya nyamuk nggak bakalan datang. Kalau kita sadar jika hak orang lain nggak boleh kita pakai, niscaya ga bakalan kamu mengalami dan melakukan tindak koruptif.









Comments 1