Nabs, Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Bojonegoro udah siap kawal jalannya pemilihan umum 2019 lho. Dengan berbagai program yang sudah disiapkan, Bawaslu siap maksimalkan pengawasan dalam Pemilu serentak yang bakal digelar pada April 2019 mendatang.
Bawaslu punya tugas penting dalam penyelenggaraan Pemilu 2019. Tugas utama Bawaslu diatur sesuai amanat UU No. 7 tahun 2017 yakni melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran Pemilu dan sengketa proses Pemilu.
Jadi, Nabs, segala macam bentuk pelanggaran maupun sengketa pada Pemilu 2019 menjadi ranah Bawaslu.
Sejumlah program sosialisasi sudah dijalankan Bawaslu Bojonegoro. Salah satunya adalah acara “Pemuda Mengawasi, Demokrasi di Hati” yang digelar awal Desember 2019 lalu.
Acara ini jadi salah satu cara Bawaslu Bojonegoro untuk ajak masyarakat — terutama anak muda — bersama-sama mengawasi Pemilu 2019.
Koordinator Divisi SDM Bawaslu Bojonegoro, M. Alfianto mengatakan, kegiatan sosialisasi seperti “Pemuda Mengawasi, Demokrasi di Hati” sangat penting. Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu sangat dibutuhkan.
“Kami sering melakukan brainstorming bersama masyarakat tentang Pemilu dan bagaimana cara mengawasinya,” ujar Alfianto.
Tak hanya kepada masyarakat atau calon pemilih saja, Bawaslu Bojonegoro juga melakukan edukasi dalam hal regulasi kepada partai politik dan media massa yang ada di Kota Ledre. Edukasi ke partai politik dan media massa ini diharapkan mampu minimalisir terjadinya pelanggaran selama tahapan Pemilu.
Tak berhenti sampai pencegahan saja, Bawaslu juga punya wewenang menindaklanjuti pelanggaran yang terjadi pada Pemilu. Semua orang dapat melaporkan pelanggaran yang terjadi pada Pemilu. Asal, memiliki bukti-bukti yang kuat.
Jadi, Nabs, jika kamu melihat atau mengetahui pelanggaran pada Pemilu 2019, jangan ragu untuk melaporkannya kepada Bawaslu, ya. Sebagai pihak yang punya wewenang, Bawaslu bakal lakukan proses investigasi terhadap dugaan pelanggaran tersebut.
Sesuai data, tercatat 1.038.986 daftar pemilih tetap (DPT) untuk 430 desa atau kelurahan di 28 kecamatan yang ada di Bojonegoro. Dan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 4.571 . Dengan jumlah tersebut, Bawaslu membutuhkan peran dan partisipasi masyarakat dalam hal pengawasan serta pencegahan.
Yuk Nabs, bersama-sama bantu Bawaslu dalam mengawasi jalannya Pemilihan Umum 2019 mendatang. Dengan sinergi yang kuat antara Bawaslu dan masyarakat, Pemilu 2019 di Bojonegoro bisa berjalan dengan tertib, lancar, dan aman.








