Jurnaba
Jurnaba
No Result
View All Result
Jurnaba
Home Peristiwa

Di Balik Aksi 8 Oktober “Bojonegoro Menggugat”

Yogi Abdul Gofur by Yogi Abdul Gofur
10/10/2020
in Peristiwa
Di Balik Aksi 8 Oktober “Bojonegoro Menggugat”
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan Ke WA

Penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja bak hari raya bagi kaum buruh, pelajar, petani, mahasiswa, pedagang, dan lain sebagainya. Berikut uraian aksi 8 Oktober 2020 di Bojonegoro.

Nabs, sebelum menuju kisah aksi — di kabupaten yang konon jadi lumbung pangan dan energi dan saat didemo entah kenapa pasti selalu kondusif ini — mari menengok aksi yang terjadi di beberapa daerah lain.

Di Jakarta, masa aksi chaos. Beberapa objek rusak. Begitupun di daerah lain seperti Semarang, Surabaya, dan Malang. Bagi kawan-kawan yang senantiasa membenarkan perilaku Si Cokelat yang keringatnya bisa mengundang jutaan followers, “so called idola calon mertua” aka Mas/Mbak/Om Pol yang sebentar lagi seragamnya hampir mirip dengan Satpam. Cie…selamat, ya!

Kemudian memberikan cibiran sengak bagi kawan-kawan demonstran yang berjuang menyuarakan unek-uneknya. Hingga tumpah darah, air keringat bercucuran, dan melindungi doi ketika terjadi chaos. So sweet, dah!

Jika senantiasa membenarkan Si Cokelat dan senantiasa memberikan pandangan kurang baik terhadap kawan-kawan demonstran, berarti ngopimu kurang pait dan olehmu dolan kurang adoh plus olehmu sinau Pendidikan Kewargenegaraan (PKN) kurang khusyu’, ckuwaks.

Hmm…sebelum lanjut, sila sruput kopi terlebih dahulu!

Begini, Nabs. Suatu hal terjadi karena ada sebabnya. Anak introvert aja ikut turun ke jalan, gegara tahu betapa bahayanya omnibus law. Kalau tempe mbus enak rasane, sedangkan Omnibus Law gak enak blas rasane, Nabs! Begitulah perumpaan kasarnya.

Pemerintah akan memperlancar kran investasi. Padahal menurut begawan ekonomi Indonesia, Faisal Basri, di acara Mata Najwa (8 Oktober 2020) menyatakan: investasi di Indonesia tidak memiliki masalah fundamental. Masalah utama investasi bukan jumlahnya, namun kualitas investasinya, dan banyaknya korupsi.

Alumnus Venderbilt University itu meyakini bahwa tidak tepat jika urusan ketenagakerjaan masuk dalam UU Cipta Kerja ketika masalah utamanya korupsi dan birokrasi berbelit dari investasi.

Coba berfikir ihwal negara Indonesia. Selain kaya akan sumber daya alam dan sumber daya manusia, juga kaya akan kasus korupsi, eh. Bisa jadi lho!, objek-objek yang terbakar, rusak, dan lain sebagainya itu merupakan proyek yang kurang sehat. Misal ada permainan korupsi di dalamnya.

Mobil Pak Pol yang ringsek. Siapa tahu, dalam proses pembeliannya, disuruh beli yang baru, eh…malah beli yang bekas, wqwqwq. ((( Kerurgian materi akibat masa aksi gak enek opo-opone nek mbok bandingno karo kerugian uang negara karena kejahatan kerah putih wabilkhusus korupsi.)))

Jika senantiasa angkat topi kepada Si Cokelat, Si Doreng, dan Si Abu-abu yang terkadang masuk di gerombolan masa aksi dan tak jarang ngajak ngopi sebelum aksi, dan ada juga yang memancing kerusuhan dengan cara mengadu domba satu masa dengan masa yang lain, asem og. Sekali lagi, Berarti ngopimu kurang pahit plus kurang adoh, bhahaha.

Baik, Nabs. Kita ke Bojonegoro. Adanya aksi 8 Oktober 2020 di depan gedung yang konon sebagai wakil rakyat (DPRD) merupakan bentuk jihad melawan kapitalisme dan oligarki yang bengis.

Kamu ditolak pacarmu, pasti ada masalahnya. Pujaan hatimu tidak mau kamu ajak keluar untuk menyaksikan gegap gempita malam minggu? Mungkin takut masuk angin. Kamu mau buat skripsi pun ada latar belakang masalah. Iyo to ora, hayo?

Nah, aksi 8 Oktober 2020, sebelumnya telah melakukan koordinasi wabilkhusus kawan-kawan dari Aliansi Bojonegoro Menggugat (ABM) yang terdiri dari Liga Pemuda Sosialis (LPS), Kader Hijau Muhammadiyah (KHM), Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA), dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bojonegoro.

Tak lupa kawan-kawan yang sebelumnya tergabung dalam Aliansi Bojonegoro Menggugat juga mengundang plus mengajak kawan-kawan dari berbagai aliansi, organisasi, komunitas, dan lain sebagainya untuk bergerak bersama.

Mengadakan diskusi di sekitar jembatan Sosrodilogo. Kayu jati, aliran sungai Bengawa Solo, desir angin, dan layang-layang yang putus. menjadi saksi bisu diskusi hingga sandekolo tiba.

Dari diskusi dan tirakat yang telah dilakukan, kawan-kawan yang tergabung dalam Aliansi Bojonegoro Menggugat sepakat menggelar aksi damai pada hari kamis tanggal 8 Oktober 2020 dengan Bung Edi sebagai koordinator lapangan/korlap.

Aksi tersebut ada karena di tengah himpitan krisis plus pandemi, diam-diam ketika sebagian masyarakat sedang tidur, sedang asyik main game daring, waktu Indonesia begadang, Pemerintah mengesahkan UU Omnibus Law Cipta Kerja pada rapat paripurna 5 Oktober 2020.

Berbagai perlawanan dua dunia; nyata dan maya, telah dilakukan oleh buruh, kaum tani, nelayan, pelajar plus mahasiswa, dan juga masyarakat adat, sama sekali tidak digubris.

Sehingga segenap elemen masyarakat melakukan #MosiTidakPercaya kepada Pemerintah.

Mungkin ada yang bertanya, “Eh, tapi kok pas wayah aksi dek nane nok ngarep DPRD Bojonegoro kok melahirkan surat yang ditandatangani oleh elit politik?”. Eits, tenang dulu, Nabs. Santuy yah, jangan terburu-buru.

Sebelum ke bahasan itu, kita tengok dulu betapa bahayanya Undang-Undang (UU) Omnibus Law. Ketika regulasi sudah diketok palu maka akan terjadi upah buruh yang murah. Pemutusan Hubungan Kerja/PHK sepihak semakin parah, menghapus cuti haid, melahirkan, dan menyusui bagi buruh perempuan.

Selain itu ihwal konflik agraria. Reforma Agraria (RA) sejati, bukan hanya bagi-bagi sertifikat tanah, RA yang didengungkan rezim Jokowi-Ma’ruf belum mengejawantahkan RA sejati. Mengutip data dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menyebut ada 279 letusan konflik agraria dengan luasan wilayah konflik mencapai 734.239,3 hektare.

Secara kuantitatif, jumlah masyarakat yang terdampak konflik agraria tahun ini sebanyak 109.042 KK yang tersebar di 420 desa, di seluruh provinsi yang tersebar dari Sabang hingga Merauke.

Memang, jika dibanding tahun lalu mengalami penurunan jumlah letusan konflik agraria. Namun ekskalasi kekerasan penanganan konflik agraria tahun ini mengalami peningkatan ihwal brutalitas aparat di wilayah konflik agraria.

Dari 279 letusan konflik tahun ini, mengakibatkan 258 petani dan aktivis agraria dikriminalisasi, 211 orang dianiaya, 24 orang ditembak, dan 14 orang meninggal dunia.

Pengesahan Omnibus Law justru akan memperparah konflik agraria plus perampasan tanah. UU Cipta Kerja bertentangan dengan UUD Pasal 33 Ayat 3 dan Undang-Undang Pokok Agraria/UUPA.

Di Bojonegoro, perampasan tanah sudah terjadi dan akan makin parah apabila berbagai proyek strategis nasional masuk di kabupaten dengan slogan “Jer Karta Raharja Mawa Karya” ini.

Merujuk pada catatan WALHI dan Kontras (2008), telah terjadi penembakan secara brutal oleh Polisi Hutan PT Perhutani sungai Alas Sekidang, Sinderan Mbareng, Kec. Sugihwaras. Menewaskan dua orang petani dan menciderai 30 petani lainnya saat mencari rencek.

Tidak menutup kemungkinan, apabila pembangunan digalakkan akan menambah catatan konflik agraria dan kriminalisasi aktivis, petani, dan lain sebagainya. Plus menambah jumlah aparat yang ikut campur tangan dalam bisnis, eh lagi.

Wahai Pak/Mbak/Mas Pol. Bukankah seragamu itu cokelat? Sedangkan tanah warnanya juga cokelat? Wahai Doreng, dalam bajumu ada warna hijau. Namun mengapa kalian mau diperbudak korporat bengis untuk merampas tanah yang di atasnya ada tetumbuhan, pepohonan, dan padi yang berwarna hijau? Hmmm.

Baik, Nabs. Ihwal aksi 8 Oktober 2020 cabut Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, kawan-kawan dari Aliansi Bojonegoro Menggugat (ABM) hanya ingin aksi damai plus menyuarakan unek-unek. Tidak sampai masuk ke halaman gedung DPRD Bojonegoro apalagi berunding dengan lembaga yang konon sebagai wakil rakyat tersebut, karena ABM dari awal sudah menyuarakan #MosiTidakPercaya.

Kawan-kawan dari ABM, dimana Bung Edi selaku korlapnya berangkat dari STIT Muhammadiyah Bojonegoro. Langkah kaki masa aksi, sorak-sorai, “cabut…cabut…cabut…omnibus law, cabut omnibus law sekarang juga”, poster yang unik, bendera organisasi yang berkibar dibelai angin, dan tak kalah asiknya ada yang menyuarakan revolusi menjadi revo honda, sangar to? Wqwqwq. Salam tiga jari ‘metal’ untuk kawan-kawan yang turun ke jalan.

Dari Jalan Setio Budi, menuju Jalan Panglima Sudirman, dan menuju depan gedung DPRD yang berada di Jalan Trunojoyo. Jalan Trunojoyo siang itu menjadi lautan manusia.

Aliansi Bojonegoro Menggugat dengan masa lebih kurang 500 memenuhi jalan. Beberapa orang bergantian melakukan orasi. Tak kalah menarik, ada kawan-kawan dari ABM membawa alat peraga berupa peti mati yang berwarna cokelat. Di atasnya ditaburi bunga-bunga yang biasa digunakan untuk nyekar. Sebagai tanda bahwa telah mati akal sehat Pemerintah yang mengesahkan Omnibus Law.

Masa aksi dari beberapa aliansi datang. Banyaknya masa, juga berbanding lurus dengan banyaknya intel yang berada di sekitar lokasi.

Pasukan polisi dengan mobil dan juga sepeda motor telah bersiap apabila terjadi chaos.

Daun-daun yang berguguran, desir angin yang melintasi Jalan Trunojoyo menjadi saksi bisu aksi 8 Oktober 2020 kemarin.

Bak hari raya, dimana pada waktu hari raya (bulan Syawal) pembatasan sosial terjadi, kita tidak bisa bersilaturahim ke rumah kawan. Namun pada aksi kamis pahing lalu, di samping aksi demonstrasi, juga sebagai ajang silaturahim plus mengais rezeki bagi pedagang.

Sesekali bunyi, “yang dingin…yang dingin…yang dingin” terdengar di tengah lautan masa aksi dan sedikit mendinginkan suasana.

Setelah kondisi kurang kondusif, ABM memutuskan mundur. Hal itu merupakan kesepatakan yang telah disepakati oleh kawan-kawan sebelum aksi.

Karena sedari awal ABM melakukan #MosiTidakPercaya, maka dari itu menolak untuk masuk apalagi berunding dengan borjouis yang sedang mencari panggung.

Itulah, Nabs. Sedikit gambaran dibalik aksi 8 Oktober 2020 di Bojonegoro, Jawa Timur. KAPOLRES memungut sampah di lapangan aksi saja viral, tapi kawan-kawan yang memungut sampah, njumputi botol, kok gak viral yo? Wqwqwq lagi.

Wes…..…angel…….wes…….Ilengono, Nabs. Keviralan bukan segalanya. Berunding dengan legislator bukan titik puncak kemenangan aksi. Maka dari itu, membangun persatuan rakyat, buruh, petani ( _peasant_ ), pelajar, mahasiswa, dan semua rakyat yang tertindas adalah keharusan. Mari bersama-sama mendawamkan, menyuarakan, dan membumikan “Cabut Omnibus Law Cipta Kerja!” dan jangan lupa shalawat Asyghil.

Sebelum mengakhiri tulisan ini, ada kalimat spesial untuk pembaca, pertama, “Esemanem gawe bungah kahanan, omnibus law gawe rusak keadaan”, wasek. Kedua, “Walau mulut tertutup masker, namun suara demonstran lebih nyaring dari senjata yang kamu punya”.

Ketiga, “Jika lembaga yang konon sebagai wakil rakyat mengkhianati rakyat, angel…wes…angel..ndang munduro teko lembaga iku, ben diurus cah-cah wae, wqwqwq”. Terakhir, “Aksi kali ini bukan hanya sekadar aksi. Lebih dari itu, sebagai upaya meraih cinta calon mertua Ilahi Robbi via jihad bersama rakyat”.

Tags: Aksi MahasiswaDemo MahasiswaMassa AksiUU Omnibus Law

BERITA MENARIK LAINNYA

Milad Aisyiyah dan Semangat al-‘Ashr
Peristiwa

Milad Aisyiyah dan Semangat al-‘Ashr

18/05/2022
Filologi Turats Bojonegoro dan Enigma Masa Depan
Peristiwa

Filologi Turats Bojonegoro dan Enigma Masa Depan

11/05/2022
Fenomena Tiktok Seharusnya Melebihi Hebohnya Michat di Bojonegoro
Peristiwa

Fenomena Tiktok Seharusnya Melebihi Hebohnya Michat di Bojonegoro

22/04/2022

REKOMENDASI

Politik Hukum Kebangkitan Nasional

Politik Hukum Kebangkitan Nasional

21/05/2022
Semangat Al-Birru: Pelajaran Kesepuluh dari Kiai Ahmad Dahlan

Semangat Al-Birru: Pelajaran Kesepuluh dari Kiai Ahmad Dahlan

20/05/2022
Kisah Para Penggerak Dunia Pendidikan dari Bumi Wali

Kisah Para Penggerak Dunia Pendidikan dari Bumi Wali

19/05/2022
Milad Aisyiyah dan Semangat al-‘Ashr

Milad Aisyiyah dan Semangat al-‘Ashr

18/05/2022
Hiperrealitas Norma dalam Film KKN Desa Penari

Hiperrealitas Norma dalam Film KKN Desa Penari

17/05/2022
Stop! Perempuan Bukan Objek Kekerasan

Stop! Perempuan Bukan Objek Kekerasan

16/05/2022

Tentang Jurnaba - Kontak - Squad - Aturan Privasi - Kirim Konten
© Jurnaba.co All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • KULTURA
  • DESTINASI
  • FIGUR
  • CECURHATAN
  • ALTERTAINMENT
  • FIKSI AKHIR PEKAN
  • SAINSKLOPEDIA
  • TENTANG
  • KONTAK

© Jurnaba.co All Rights Reserved