Jurnaba
Jurnaba
No Result
View All Result
Jurnaba

Di Bojonegoro, Pembayar Pajak Kian Akrab Metode Cashless Payment

Maulida Chartagupta by Maulida Chartagupta
26/04/2024
in Peristiwa
Di Bojonegoro, Pembayar Pajak Kian Akrab Metode Cashless Payment

Hegemoni cashless payment (pembayaran non tunai) kian mendominasi bermacam lini transaksi. Termasuk pembayaran pajak daerah yang diterima Badan Pendapatan Daerah (Bapenda Bojonegoro) pada tiga bulan pertama 2024 ini.

Sekretaris Bapenda Bojonegoro, Dilli Tri Wibowo mengatakan, tahun ini terjadi peningkatan pembayaran pajak dan retribusi non tunai sebesar 215,50 persen. Kian akrabnya masyarakat pada dunia digital, memicu banyaknya penerimaan daerah secara online.

Dilli merinci, beberapa kanal pembayaran paling mendominasi metode pembayaran adalah; E-banking sebesar 458,49 persen, QRIS sebesar 41,66 persen, dan E commerce sebesar 16,74 persen.

“Peningkatan ini karena penambahan kanal  untuk pembayaran pajak daerah” ucap Dilli (26/4/2024).

Lebih jauh Dilli menjelaskan, penambahan kanal non tunai pada penerimaan retribusi adalah pembayaran via QRIS pada obyek retribusi. Di antaranya Wisata Pemandian Tirtawana Dander, Wisata Khayangan Api, dan Wisata Waduk Pacal.

Ia mengaku, progres penerimaan juga sempat alami penundaan. Ini karena isu penetapan jenis retribusi sesuai UU 1 Tahun 2022 yang pada 2024 ini alami perubahan roadmaps sesuai PP 35 Tahun 2023. Di antaranya penambahan kanal untuk retribusi RPH, Sewa Alat Berat, RPTKA, PBG, Layanan Kesehatan yang formula dan teknisnya menjadi program tahun 2024 ini.

Selain itu, kata Dilli, pengaturan amanat UU 1 Tahun 2022 tentang HKPD sebagaimana diatur PP 356 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Perda No. 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, semakin menguatkan rencana kerja penerimaan PAD menuju 1 T.

Tags: Bapenda BojonegoroPendapatan Daerah
Previous Post

Pajeng Gondang Terpilih jadi Nominator Desa Pelaksana Gotong Royong Tingkat Jatim

Next Post

Isnu Bojonegoro Adakan Halal Bihalal dan Bedah Buku Tarikh Padangan

BERITA MENARIK LAINNYA

Di Tengah APBD Raksasa, Ribuan Anak Bojonegoro Masih Sulit Bersekolah
Peristiwa

Di Tengah APBD Raksasa, Ribuan Anak Bojonegoro Masih Sulit Bersekolah

24/07/2026
Ajak Siswa SMP Manfaatkan Bonggol Jagung, KKN Unigoro Beri Edukasi Pentingnya Kelola Limbah
Peristiwa

Ajak Siswa SMP Manfaatkan Bonggol Jagung, KKN Unigoro Beri Edukasi Pentingnya Kelola Limbah

24/07/2026
Realisasikan Visi Pembangunan Manusia, Pemkab Bojonegoro dan EMCL Sepakati Penguatan Pendidikan STEM
Peristiwa

Realisasikan Visi Pembangunan Manusia, Pemkab Bojonegoro dan EMCL Sepakati Penguatan Pendidikan STEM

22/07/2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Anyar Nabs

Ketika Barat Sudah Tak Menjadi Hakim Utama Pengetahuan

Ketika Barat Sudah Tak Menjadi Hakim Utama Pengetahuan

27/07/2026
Rampungkan Peta Mitigasi Longsor, Mahasiswa KKN Unigoro Buat Data Rujukan untuk Desa

Rampungkan Peta Mitigasi Longsor, Mahasiswa KKN Unigoro Buat Data Rujukan untuk Desa

26/07/2026
Rahang Purba dari Jetak: Ketika Bengawan Kembali Membuka Ingatannya

Rahang Purba dari Jetak: Ketika Bengawan Kembali Membuka Ingatannya

26/07/2026
Teori Syahadah dan Alasan Mengapa Iran Masih Bertahan

Teori Syahadah dan Alasan Mengapa Iran Masih Bertahan

25/07/2026
  • Home
  • Tentang
  • Squad
  • Aturan Privasi
  • Kirim Konten
  • Kontak
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • JURNAKULTURA
  • DESTINASI
  • FIGUR
  • CECURHATAN
  • MANUSKRIP
  • FIKSI AKHIR PEKAN
  • SAINSKLOPEDIA
  • JURNAKOLOGI
  • SUSTAINERGI
  • JURNABA PENERBIT

© Jurnaba.co All Rights Reserved

error: