Hegemoni cashless payment (pembayaran non tunai) kian mendominasi bermacam lini transaksi. Termasuk pembayaran pajak daerah yang diterima Badan Pendapatan Daerah (Bapenda Bojonegoro) pada tiga bulan pertama 2024 ini.
Sekretaris Bapenda Bojonegoro, Dilli Tri Wibowo mengatakan, tahun ini terjadi peningkatan pembayaran pajak dan retribusi non tunai sebesar 215,50 persen. Kian akrabnya masyarakat pada dunia digital, memicu banyaknya penerimaan daerah secara online.
Dilli merinci, beberapa kanal pembayaran paling mendominasi metode pembayaran adalah; E-banking sebesar 458,49 persen, QRIS sebesar 41,66 persen, dan E commerce sebesar 16,74 persen.
“Peningkatan ini karena penambahan kanal untuk pembayaran pajak daerah” ucap Dilli (26/4/2024).
Lebih jauh Dilli menjelaskan, penambahan kanal non tunai pada penerimaan retribusi adalah pembayaran via QRIS pada obyek retribusi. Di antaranya Wisata Pemandian Tirtawana Dander, Wisata Khayangan Api, dan Wisata Waduk Pacal.
Ia mengaku, progres penerimaan juga sempat alami penundaan. Ini karena isu penetapan jenis retribusi sesuai UU 1 Tahun 2022 yang pada 2024 ini alami perubahan roadmaps sesuai PP 35 Tahun 2023. Di antaranya penambahan kanal untuk retribusi RPH, Sewa Alat Berat, RPTKA, PBG, Layanan Kesehatan yang formula dan teknisnya menjadi program tahun 2024 ini.
Selain itu, kata Dilli, pengaturan amanat UU 1 Tahun 2022 tentang HKPD sebagaimana diatur PP 356 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Perda No. 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, semakin menguatkan rencana kerja penerimaan PAD menuju 1 T.