Jurnaba
Jurnaba
No Result
View All Result
Jurnaba

Di Bojonegoro, Pembayar Pajak Kian Akrab Metode Cashless Payment

Maulida Chartagupta by Maulida Chartagupta
26/04/2024
in Peristiwa
Di Bojonegoro, Pembayar Pajak Kian Akrab Metode Cashless Payment

Hegemoni cashless payment (pembayaran non tunai) kian mendominasi bermacam lini transaksi. Termasuk pembayaran pajak daerah yang diterima Badan Pendapatan Daerah (Bapenda Bojonegoro) pada tiga bulan pertama 2024 ini.

Sekretaris Bapenda Bojonegoro, Dilli Tri Wibowo mengatakan, tahun ini terjadi peningkatan pembayaran pajak dan retribusi non tunai sebesar 215,50 persen. Kian akrabnya masyarakat pada dunia digital, memicu banyaknya penerimaan daerah secara online.

Dilli merinci, beberapa kanal pembayaran paling mendominasi metode pembayaran adalah; E-banking sebesar 458,49 persen, QRIS sebesar 41,66 persen, dan E commerce sebesar 16,74 persen.

“Peningkatan ini karena penambahan kanal  untuk pembayaran pajak daerah” ucap Dilli (26/4/2024).

Lebih jauh Dilli menjelaskan, penambahan kanal non tunai pada penerimaan retribusi adalah pembayaran via QRIS pada obyek retribusi. Di antaranya Wisata Pemandian Tirtawana Dander, Wisata Khayangan Api, dan Wisata Waduk Pacal.

Ia mengaku, progres penerimaan juga sempat alami penundaan. Ini karena isu penetapan jenis retribusi sesuai UU 1 Tahun 2022 yang pada 2024 ini alami perubahan roadmaps sesuai PP 35 Tahun 2023. Di antaranya penambahan kanal untuk retribusi RPH, Sewa Alat Berat, RPTKA, PBG, Layanan Kesehatan yang formula dan teknisnya menjadi program tahun 2024 ini.

Selain itu, kata Dilli, pengaturan amanat UU 1 Tahun 2022 tentang HKPD sebagaimana diatur PP 356 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Perda No. 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, semakin menguatkan rencana kerja penerimaan PAD menuju 1 T.

Tags: Bapenda BojonegoroPendapatan Daerah
Previous Post

Pajeng Gondang Terpilih jadi Nominator Desa Pelaksana Gotong Royong Tingkat Jatim

Next Post

Isnu Bojonegoro Adakan Halal Bihalal dan Bedah Buku Tarikh Padangan

BERITA MENARIK LAINNYA

Relima Perpusnas RI Gelar Kelas Menulis: Bojonegoro dalam Sepotong Puisi
Peristiwa

Relima Perpusnas RI Gelar Kelas Menulis: Bojonegoro dalam Sepotong Puisi

07/09/2026
DPRD Bojonegoro dan Dewan Pendidikan Susun Peta Jalan serta Evaluasi Regulasi
Peristiwa

DPRD Bojonegoro dan Dewan Pendidikan Susun Peta Jalan serta Evaluasi Regulasi

07/09/2026
Komunitas Lari Bojonegoro Galang Dana untuk Korban Bencana Gempa Nusa Tenggara Timur dan Kebakaran di Kalimantan
Peristiwa

Komunitas Lari Bojonegoro Galang Dana untuk Korban Bencana Gempa Nusa Tenggara Timur dan Kebakaran di Kalimantan

04/09/2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Anyar Nabs

Atasan Cuma Bilang “OKE”, Kenapa Kita Overthinking?

Atasan Cuma Bilang “OKE”, Kenapa Kita Overthinking?

10/09/2026
Bolehkah Isi Perut Bumi Bojonegoro Dibedah?

Bolehkah Isi Perut Bumi Bojonegoro Dibedah?

08/09/2026
Relima Perpusnas RI Gelar Kelas Menulis: Bojonegoro dalam Sepotong Puisi

Relima Perpusnas RI Gelar Kelas Menulis: Bojonegoro dalam Sepotong Puisi

07/09/2026
DPRD Bojonegoro dan Dewan Pendidikan Susun Peta Jalan serta Evaluasi Regulasi

DPRD Bojonegoro dan Dewan Pendidikan Susun Peta Jalan serta Evaluasi Regulasi

07/09/2026
  • Home
  • Tentang
  • Squad
  • Aturan Privasi
  • Kirim Konten
  • Kontak
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • JURNAKULTURA
  • DESTINASI
  • FIGUR
  • CECURHATAN
  • MANUSKRIP
  • FIKSI AKHIR PEKAN
  • SAINSKLOPEDIA
  • JURNAKOLOGI
  • SUSTAINERGI
  • JURNABA PENERBIT

© Jurnaba.co All Rights Reserved

error: