Ada kabar baik nih bagi para pedagang atau pengusaha kecil di Bojonegoro. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro akhirnya meluncurkan Kartu Pedagang Produktif.
Kartu ini, nantinya akan memberi berbagai kemudahan bagi pedagang maupun pengusaha kecil di Kota Ledre.
Konon nih, Nabs, Kartu Pedagang Produktif merupakan program unggulan Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah. Program ini diperuntukkan bagi para pedagang yang membutuhkan bantuan modal dan pengembangan usaha.
Anna Muawanah bersama jajaran terkait melakukan peluncuran Kartu Pedagang Produktif pada Rabu (16/1/2019) di Pendapa Malwopati, Bojonegoro. Pemerintah Kabupaten berharap, program ini bisa berjalan dengan lancar dan juga maksimal.
Plt Kepala Dinas Perdagangan Bojonegoro, Agus Haryana menyampaikan, program kartu pedagang produktif ini diharapkan bisa membantu para pedagang kecil di Bojonegoro, terutama dalam hal permodalan dan pengembangan usaha.
“Kami menyampaikan kepada para pedagang bahwa Pemerintah Kabupaten Bojonegoro meluncurkan Kartu Pedagang Produktif. Kartu ini diperuntukkan kepada masyarakat Bojonegoro yang memiliki usaha di bidang perdagangan,” ujar Agus Haryana.
Salah satu fungsi dari kartu ini adalah kemudahan dalam mendapatkan modal. Para pedagang bisa mendapatkan pinjaman modal hingga Rp 20 juta melalui Bank BPR.
Tak hanya masalah permodalan, pemegang kartu ini juga mendapatkan manfaat dan fasilitas lain. Seperti pengurusan merek & hak paten, akses lebih mudah dalam perizinan usaha, hingga pelatihan kewirausahaan.
Untuk mendapatkan Kartu Pedagang Produktif ini, kita bisa datang ke Mal Pelayanan Publik Bojonegoro, yang berada di jalan Veteran. Bisa juga datang ke Dinas Perdagangan yang ada di jalan Ahmad Yani. Tapi sebelumnya, siapkan beberapa persyaratan terlebih dahulu ya Nabs.
Menurut Agus Haryana, ada 2 persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh para pedagang yang ingin mendapatkan kartu ini. Persyaratan pertama adalah warga asli Bojonegoro yang memiliki usaha di bidang perdagangan.
Kedua, yang bisa mendapatkan kartu ini adalah perorangan dan atau badan usaha perorangan yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 50 juta. Tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Persyaratan yang tak terlalu rumit kan Nabs?
Salah satu pedagang yang sudah menggunakan kartu pedagang produktif ini adalah Endi. Ia merupakan pedagang makanan dan oleh-oleh khas Bojonegoro. Menurutnya, program ini sangat membantunya dalam urusan permodalan.
“Dengan Kartu Pedagang Produktif ini, kami bisa mendapatkan pinjaman modal usaha yang mudah,” ungkap pemilik toko oleh-oleh khas Bojonegoro di jalan pemuda tersebut.
Terobosan lewat Kartu Pedagang Produktif ini memang bertujuan untuk memajukan dunia usaha di Bojonegoro. Khususnya dalam pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah atau UMKM.
Kartu Pedagang Produktif ini bisa jadi solusi buat para pedagang kecil yang ada di Bojonegoro. Terutama bagi pedagang yang kadang kesulitan dalam mendapatkan modal pengembangan usaha.
Semoga program unggulan dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro ini bisa berjalan dengan lancar dan tepat sasaran ya, Nabs. Jangan sampai nggak tepat, nggak menyasar apa-apa lagi. Hmm