Diharamkannya game PUBG, (ternyata) segaris dengan diharamkannya penggunaan ponsel dan internet. hmm
Perdebatan mengenai fatwa haram game PUBG oleh Majelis Ulama Indonesia terus berlanjut. Pencinta game PUBG yang mayoritas anak muda, merasa MUI terlalu berlebihan.
Di lain sisi, MUI tetap yakin bahwa game berbasis shooting atau tembak-tembakan tersebut membawa efek buruk terhadap masyarakat.
Saat ini, game PUBG memang jadi permainan yang digandrungi anak muda. Termasuk di Bojonegoro. Dengan gameplay yang seru, dalam waktu singkat, PUBG jadi game populer di Indonesia.
Ada cukup banyak penggemar game ini di Bojonegoro. Bahkan, anak muda Bojonegoro kerap menggelar “mabar” atau main bareng di tempat-tempat tertentu. Khususnya di warung kopi dengan layanan WiFi gratis.
Sialnya nih, Nabs, permainan ini jadi sorotan ketika peristiwa penembakan di masjid Selandia Baru terjadi. Beberapa pihak merasa game PUBG memberi dampak yang sama dengan kejadian di Christcrutch, Selandia Baru.
Perihal itu yang akhirnya membikin Majelis Ulama Indonesia tergerak untuk mengeluarkan fatwa haram bagi game PUBG. Ditakutkan, PUBG yang notabene game perang menggunakan senjata ini, memberi efek negatif bagi generasi muda.
Wakil Sekjen MUI Amirsyah Tambunan mengatakan, penerbitan fatwa haram ini penting untuk menjaga anak-anak dari efek buruk PUBG. MUI sendiri bakal terus berkoordinasi guna merumuskan fatwa terhadap PUBG.
Targetnya, bulan April sudah ada keputusan dari Majelis Ulama Indonesia.
“Game yang menghabiskan waktu, membuat pikiran orang yang nonton keracunan, ketergantungan, dan melalaikan tugas-tugasnya sesungguhnya lebih banyak mudaratnya,” kata Amirsyah Tambunan seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Lebih lanjut, MUI juga bakal melakukan pendataan mengenai game-game apa saja yang layak dan boleh dimainkan anak-anak. Jadi, MUI akan memberikan daftar game positif dan dinilai aman bagi masyarakat, terutama anak muda.
Kabar mengenai fatwa haram PUBG langsung mendatangkan penolakan keras dari para pemainnya. Salah satunya adalah Denny Adi Saputra. Pemuda Bojonegoro yang melanjutkan studi di Universitas Surakarta tersebut merasa fatwa haram PUBG adalah sesuatu yang lucu.
“Menurutku fatwa ini sangat lucu. Apa kalau tidak main PUBG otomatis kita terjauhkan dari neraka?” ungkap pemuda berusia 22 tahun tersebut.
Denny menambahkan jika game PUBG memberikan dampak positif terhadapnya. Di kala jenuh dengan berbagai tugas kuliah, PUBG menjadi penyelamat Denny. Oleh sebab itu, Ia tak setuju dengan fatwa haram PUBG dari MUI.
Denny tentu bukan satu-satunya orang yang tak sepaham dengan rencana fatwa haram PUBG dari MUI. Penggila game PUBG lainnya juga pasti kontra dengan fatwa yang terlihat “nyeleneh” ini.
Mungkin para penggemar PUBG bertanya-tanya. Kenapa fatwa tersebut baru keluar setelah peristiwa di Selandia Baru? Padahal, game PUBG ini sudah ada sejak dua tahun ke belakang. Tak salah jika para penggila PUBG merasa dipojokkan.
Nabs, memang dibutuhkan kajian sangat mendalam mengenai fatwa haram MUI terhadap game PUBG. Jangan sampai fatwa haram PUBG kontraproduktif dengan semangat anak muda Indonesia di era digital.
Apalagi, PUBG sudah sering dipertandingkan di kejuaraan e-sports tingkat internasional. Di mana, Indonesia juga sering mengirimkan perwakilan pemain.
Semua pihak harus duduk bersama dan bermusyawarah mufakat agar didapatkan keputusan yang tepat. Sehingga, tidak ada pihak yang terlalu dirugikan dalam masalah fatwa haram MUI terhadap game PUBG ini.
Musyawarah mufakat dari dua belah pihak sangat penting. Sebab, dari sana, bisa muncul berbagai alternatif opsi fatwa. Tanpa itu, bakal terjadi yang namanya fatwa secara gradakan. Dan itu, kamu tahu, berdampak buruk pada satu belah pihak saja. dampak buruknya, contohnya, banyak generasi muda berbuat dosa. Kok bisa? Iya bisa. Lha udah diharamin, masih saja dimainin.
Diharamkannya permainan PUBG, Nabsky, segaris dengan diharamkannya penggunaan paketan pulsa, internet atau bahkan penggunaan ponsel lho. kok bisa? Iya, bisa. Sebab, dengan adanya paketan pulsa, internet hingga ponsel, kejahatan kian mudah terjadi di muka bumi. hmm