Hari Filateli Nasional diperingati tiap tanggal 29 Maret. Filateli merupakan aktivitas atau hobi mengumpulkan perangko dan benda-benda pos lainnya.
Meski sudah jarang, pencinta filateli masih bisa menunjukkan eksistensinya di era yang sudah modern ini.
Dunia sedang berada di era digital. Tulisan dibuat dengan cara diketik. Mengirip surat pun sangat mudah. Cukup diketik melalui gadget.
Misalnya laptop atau handphone. Selama ada koneksi internet, surat menyurat begitu cepat dan mudah.
Pada zaman dahulu, surat merupakan media komunikasi jarak jauh. Surat biasa digunakan untuk berkirim kabar dengan orang di wilayah yang berbeda.
Untuk berkirim surat, dibutuhkan item bernama perangko. Menurut Wikipedia, perangko adalah secarik kertas berperekat sebagai bukti telah melakukan pembayaran jasa layanan pos. Mengirim surat memang membutuhkan layanan dari pos.
Tahu nggak Nabs, apa sih itu Filateli? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), filateli adalah koleksi dan penyelidikan tentang prangko dan meterai.
Filateli juga berarti pengumpulan perangko. Pengumpulan perangko dilakukan oleh seorang kolektor. Kegiatan pengumpulan perangko sudah dimulai sejak zaman kolonial.
Menurut Pos Indonesia, kolektor perangko membentuk klub filateli pertama di Batavia. Itu terjadi pada bulan Maret 1922. Klub filaterli tersebut bernama Postzegelverzamelaar Club Batavia. Saat itu, klub ini diakui oleh penguasa setempat sejak 29 Maret 1922.
Tak lama setelahnya, muncul aspirasi dari berbagai tempat di tingkat lokal wilayah Hindia-Belanda. Kemudian aspirasi tersebut terhimpun menjadi satu wadah bernama Nederlandsch Indische Vereeniging Van Postzegel Verzamelaars. Organisasi tersebut lahir pada 15 Agustus 1940 di Jakarta.
Klub filateli tersebut beberapa kali mengalamai perubahan nama. Pasca proklamasi kemerdekaan RI menjadi “Algemene Vereeniging Voor Philatelisten in Indonesia”. Berubah lagi pada 1953 menjadi Perkumpulan Umum Philateli Indonesia (PUPI).
Pada 1965 berubah lagi menjadi Perkumpulan Philatelis Indonesia (PPI). Akhirnya, pada 1985 berubah nama menjadi Perkumpulan Filatelis Indonesia (PFI). Nama PFI berlaku hingga saat ini.
Penggunaan surat yang jarang menyebabkan perangko cukup langka. Kelangkaan ini menyebabkan perangko diburu oleh para filatelis. Kelangkaan memang menyebabkan perangko termasuk barang yang unik.
Saat ini, jumlah perangko cukup terbatas. Bahkan, di satu marketplace ternama Indonesia ada yang menjual perangko lama sebesar Rp 100 juta. Harga yang sangat fantastis bukan?
Generasi milenial sekarang hanya tahu filateli sebagai sebutan penghobi perangko. Mungkin mereka tidak pernah melihat wujud nyata perangko.
Perangko dianggap fiksi. Mungkin juga dianggap legenda. Mungkin saja mereka hanya tahu materai. Padahal, materai berbeda dengan perangko.