Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan konsorsium yang dipimpin ExxonMobil Indonesia menandatangani perjanjian kerjasama kegiatan eksplorasi di area terbuka Indonesia, dengan nilai sekitar Rp. 630 miliar.
Program eksplorasi di area terbuka ini merupakan pengalihan dari komitmen kerja pasti Wilayah Kerja (WK) Gunting dan WK Surumana. Perjanjian ini bagian dari komitmen SKK Migas untuk menarik investasi dan menemukan cadangan minyak dan gas (migas) baru.
Perjanjian kerjasama tersebut, menjadi ikhtiar utama dalam mendukung capaian produksi 1 juta BOPD (barel minyak per hari) dan 12 BSCFD (miliar standar kaki kubik per hari) gas pada 2030 mendatang.
Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto menyatakan, kesepakatan ini menunjukkan adanya kepercayaan yang tinggi dari ExxonMobil Indonesia sebagai salah satu perusahaan migas kelas dunia terhadap potensi migas di Indonesia, dengan pengalaman sebagai perusahaan terkemuka di bidang hulu migas.
“Kami yakin kegiatan eksplorasi ini akan memberikan hasil positif bagi kedua belah pihak dan berkontribusi pada pengembangan sumber daya migas Indonesia,” ucap Dwi dalam sambutannya pada Jumat (31/3) di Jakarta.
Dwi menambahkan, kegiatan eksplorasi akan dilakukan dengan standar keselamatan, efisiensi, dan tanggung jawab lingkungan yang tinggi. Ini penting untuk memastikan kegiatan itu tidak merusak lingkungan dan mengganggu kehidupan masyarakat sekitar.
“Adapun beberapa area yang akan dilakukan eksplorasi adalah Onshore Papua, East Java, Offshore Sumatera, dan lainnya.” Imbuh dia.
Selain itu, menurut Dwi, kegiatan ini juga turut melibatkan penggunaan teknologi dan teknik canggih untuk mencari sumber cadangan migas baru. Pihaknya berharap kegiatan eksplorasi akan menciptakan lapangan kerja baru dan menghasilkan pertumbuhan ekonomi.
“Ini akan membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat utamanya di sekitar wilayah operasi,” ujarnya.
Lebih jauh Dwi meyakini, kegiatan eksplorasi ini bakal berkontribusi pada pertumbuhan dan pengembangan pengelolaan hulu migas yang berkelanjutan bagi Indonesia.
Atas nama manajemen SKK Migas, Dwi mengucap apresiasi kepada seluruh pihak, konsorsium ExxonMobil Indonesia dan Petronas, terutama Bapak Menteri ESDM yang telah memberikan dukungan atas ditandatanganinya perjanjian tersebut.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif dalam kesempatan yang sama mengatakan, pihaknya optimistis bahwa kegiatan eksplorasi di wilayah terbuka akan membantu menghasilkan tambahan data migas yang dapat mendukung persiapan Wilayah Kerja Migas.
“Pemerintah Indonesia tetap berkomitmen untuk mendukung pengembangan kegiatan hulu migas di dalam negeri, dengan terus melakukan pengembangan dalam sistem pengelolaan hulu migas sehingga dapat meningkatkan keyakinan investor dalam melakukan investasi,” ungkap Arifin.
Arifin berharap penandatanganan kerjasama ini akan mendorong peningkatan investasi serta membawa dampak positif bagi iklim investasi hulu migas di Indonesia.
Sementara itu, Presiden ExxonMobil Indonesia, Carole Gall mengapresiasi upaya Pemerintah dalam meningkatkan kepercayaan investor dan kemudahan berbisnis. “Kesepakatan ini merupakan tonggak penting dalam industri hulu migas Indonesia serta menunjukkan bahwa Indonesia masih memiliki daya tarik bagi para investor,” tuturnya.
Nabs, udah tahu belum sih, apa itu SKK Migas? Buat yang belum, kami kasih tahu ya, Nabs, terkait apa itu SKK Migas.
Jadi, SKK Migas adalah singkatan dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Institusi yang dibentuk pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama. Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk kemakmuran rakyat.