Isu diskriminasi terhadap kaum difabel masih kental dirasakan. Kaum difabel masih dipandang sebagai warga negara yang kurang produktif, kurang kreatif dan kurang inovatif. Meski, saat ini, kesannya kian samar.
Fakta itu, tentu membikin sebuah anggapan adanya pembatasan terhadap gerak difabel untuk berpartisipasi dalam berbagai aspek. Baik aspek ekonomi, pendidikan, keagamaan dan lain-lain.
Padahal nih, Nabs. Sebagai warga negara Indonesia, kedudukan, hak, kewajiban dan peran kaum difabel itu sama lho dengan warga negara lainnya. Ini sesuai pasal 27 UUD 1945.
Yang berbunyi: setiap warga negara berhak memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Penegasan pada amandemen UUD 1945 ini menandakan negara memberikan perhatian yang sungguh-sungguh pada harkat dan martabat manusia, tak terkecuali kaum difabel.
Untuk meningkatkan peran kaum difabel pada pembangunan nasional sekaligus menjawab kondisi tersebut, pemerintah maupun lembaga swadaya harus menginisiasi program pemberdayaan Difabel dengan fokus peningkatan keterampilan bagi difabel.
Program tersebut, ditujukan untuk mengetahui apa yang dibutuhkan kaum difabel dalam pengembangan satu usaha untuk lebih berdaya sekaligus dapat meningkatkan taraf ekonomi keluarga difabel.
Anggota DPRD Bojonegoro, Sally Atyasasmi bersama dengan Sikas Foundation dan EMCL sempat melakukan program pemberdayaan kaum muda dan difabel di Balen. Program ini diselenggarakan selama dua hari pada 8 dan 9 Maret 2019.
Saat itu, Sally Atyasasmi datang langsung untuk memberikan materi terkait pelatihan pembuatan tepung Mocaf untuk bahan kue. Tak lupa, Sally juga berjumpa langsung dengan kaum muda dan difabel di daerah Balen untuk mendengar keluhan dan juga masukan.
Ini adalah langkah yang tentunya sangat bagus untuk pemberdayaan kaum difabel di Bojonegoro. Selain memberi keterampilan, program ini juga bisa meningkatkan taraf hidup kaum muda dan difabel.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui DInas Komunikasi dan Informasi juga pernah menginisiasi gerakan pemberdayaan kaum difabel. Kominfo Bojonegoro menggelar workshop IT kepada puluhan difabel pada akhir 2018 lalu, di Sekretariat Perkumpulan Disabilitas Kabupaten Bojonegoro (PDKB) Desa Lengkong Kecamatan Balen.
Ketua PDKB Bojonegoro, Sanawi mengungkapkan jika workshop yang diadakan oleh Kominfo Bojonegoro ini sangat berguna. Karena dapat mengembangkan bakat dan potensi yang dimiliki oleh kaum difabel Bojonegoro.
“Rata-rata mereka memiliki ponsel berbasis Android, sehingga workshop ini sangat bermanfaat bagi teman- teman difabel,” ujar Ketua PDKB, Sanawi.
Dalam workshop tersebut, kaum difabel Bojonegoro diberi wawasan dan pengetahuan mengenai teknologi informasi, fotografi, hingga materi videografi.
Langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro ini layak diapresiasi. Sebagai pemangku kekuasaan, Pemerintah Kabupaten memang harus mengambil inisiatif dalam pemberdayaan kaum difabel.
Program pemberdayaan difabel, tentu bukan tanpa harapan. Harapannya, tentu saja, ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sekaligus meningkatkan motivasi difabel dalam berwirausaha.
Nabs, difabel adalah kita. Sebab sama-sama manusianya. Jika saat ini kesan kita pada difabel masih sebatas sosok yang patut dikasihani. Kini harus diubah. Bahwa kaum difabel harus terlatih dan memiliki kemampuan untuk hidup layak.