Jurnaba
Jurnaba
No Result
View All Result
Jurnaba
Home Peristiwa

Meningkatkan Kesejahteraan Guru Honorer melalui Dana BOS

Mahfudin Akbar by Mahfudin Akbar
February 13, 2020
in Peristiwa
Meningkatkan Kesejahteraan Guru Honorer melalui Dana BOS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan Ke WA

Pemerintah berencana mengubah kebijakan penyaluran dan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS. Kebijakan ini nantinya diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan guru honorer dan tenaga pendidikan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim membuat sejumlah terobosan pada masa kepemimpinannya. Salah satunya dengan mengenalkan konsep Merdeka Belajar.

Merdeka Belajar merupakan program unggulan Kemendikbud yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di Indonesia. Merdeka Belajar dipecah menjadi beberapa bagian.

Nadiem Makarim menyatakan melalui kebijakan Merdeka Belajar episode ketiga, penggunaan dana BOS dibuat fleksibel, salah satunya sebagai langkah awal untuk meningkatan kesejahteraan guru-guru honorer.

“Penggunaan BOS sekarang lebih fleksibel untuk kebutuhan sekolah. Melalui kolaborasi dengan Kemenkeu dan Kemendagri, kebijakan ini ditujukan sebagai langkah pertama untuk meningkatan kesejahteraan guru-guru honorer dan juga untuk tenaga kependidikan. Porsinya hingga 50 persen,” ujar pendiri Gojek tersebut.

Nadiem menambahkan jika tiap sekolah memiliki kondisi yang berbeda. Maka, kebutuhan di tiap sekolah juga berbeda-beda. Dengan perubahan kebijakan ini, pemerintah memberikan otonomi dan fleksibilitas penggunaan dana BOS.

Pembayaran honor guru honorer dengan menggunakan dana BOS dilakukan dengan beberapa persyaratan. Yaitu guru yang bersangkutan sudah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), belum memiliki sertifikasi pendidik, serta sudah tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebelum 31 Desember 2019.

“Ini merupakan langkah pertama untuk memperbaiki kesejahteraan guru-guru honorer yang telah berdedikasi selama ini,” ujar Nadiem.

Kebijakan ini merupakan bagian dari kebijakan Merdeka Belajar yang berfokus pada meningkatkan fleksibilitas dan otonomi bagi para kepala sekolah untuk menggunakan dana BOS sesuai dengan kebutuhan sekolah yang berbeda-beda.

Rencana Kemendikbud ini tentu jadi kabar baik bagi guru honorer. Salah satu guru honorer di Bojonegoro, Muhammad An’Amur menyambut baik rencana pemerintah tersebut. Dia berharap agar upaya ini bisa diwujudkan dengan cepat.

“Pastinya senang dengan rencana tersebut. Semoga benar-benar dapat direalisasikan tanpa ada masalah atau birokrasi yang berbelit,” ujar An’Amur.

Kesejahteraan guru honorer memang jadi topik yang terus diperbincangkan. Berbagai cara telah dilakukan oleh pemerintah pusat maupun daerah untuk mengatasi masalah kesejahteraan guru honorer.

Persingkat Birokrasi

Dana BOS adalah pendanaan biaya operasional bagi sekolah yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) nonfisik. Percepatan proses penyaluran dana BOS ditempuh melalui transfer dana dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) langsung ke rekening sekolah.

Sebelumnya penyaluran harus melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi. Tahapan penyaluran dilaksanakan sebanyak tiga kali setiap tahunnya dari sebelumnya empat kali per tahun.

“Kita membantu mengurangi beban administrasi Pemerintah Daerah dengan menyalurkan dana BOS dari Kemenkeu langsung ke rekening sekolah sehingga prosesnya lebih efisien,” kata Mendikbud.

Langkah ini tentu sangat bagus karena penyaluran dana BOS bisa disederhanakan. Tak lagi lewat pemerintah kota atau kabupaten, namun langsung ke rekening sekolah.

Selain kebijakan penyaluran dan penggunaan, pemerintah juga meningkatkan harga satuan BOS per satu peserta didik untuk semua jenjang sekolah naik Rp 100 ribu.

Untuk SD yang sebelumnya Rp 800 ribu per siswa per tahun, sekarang menjadi Rp 900 ribu per siswa per tahun. Sementara untuk SMP dan SMA masing-masing naik menjadi Rp 1,1 juta dan Rp 1,5 juta per siswa per tahun.

Program Merdeka Belajar dari Nadiem Makarim ini memang cukup progresif. Kita tunggu saja Nabs, realisasi program unggulan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan tersebut, khususnya terkait peningkatan kesejahteraan guru honorer.

Tags: Dana BOSGuru HonorerNadiem Makarim

BERITA MENARIK LAINNYA

Maklumat Kelas Literasi Jurnaba
Headline

Maklumat Kelas Literasi Jurnaba

February 24, 2021
Kemdikbud bersama BEM PTNU Nasional Helat Sosialisai Kampus Mengajar
Peristiwa

Kemdikbud bersama BEM PTNU Nasional Helat Sosialisai Kampus Mengajar

February 20, 2021
Napak Tilas Peringatan Hari Kanker Sedunia
Peristiwa

Napak Tilas Peringatan Hari Kanker Sedunia

February 4, 2021

REKOMENDASI

Maklumat Kelas Literasi Jurnaba

Maklumat Kelas Literasi Jurnaba

February 24, 2021
Propaganda Bahagia ala Sekolah Guratjaga

Propaganda Bahagia ala Sekolah Guratjaga

February 23, 2021
Jalur Evakuasi dan Kemampuan Memaksa Diri Sendiri

Jalur Evakuasi dan Kemampuan Memaksa Diri Sendiri

February 23, 2021
Over Optimistis Itu Buruk

Over Optimistis Itu Buruk

February 22, 2021
Usai Sebelum Dimulai

Usai Sebelum Dimulai

February 21, 2021
Kemdikbud bersama BEM PTNU Nasional Helat Sosialisai Kampus Mengajar

Kemdikbud bersama BEM PTNU Nasional Helat Sosialisai Kampus Mengajar

February 20, 2021

Tentang Jurnaba - Kontak - Squad - Aturan Privasi - Kirim Konten
© Jurnaba.co All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • KULTURA
  • DESTINASI
  • FIGUR
  • CECURHATAN
  • ALTERTAINMENT
  • FIKSI AKHIR PEKAN
  • SAINSKLOPEDIA
  • TENTANG
  • KONTAK

© Jurnaba.co All Rights Reserved