Jurnaba
Jurnaba
No Result
View All Result
Jurnaba

Saat Aliansi Bojonegoro Menggugat Peringati Hari HAM Internasional di Bundaran Adipura

Yogi Abdul Gofur by Yogi Abdul Gofur
12/12/2020
in Peristiwa
Saat Aliansi Bojonegoro Menggugat Peringati Hari HAM Internasional di Bundaran Adipura

Rintik hujan yang mengguyur bumi tak menyulutkan nyala api perlawanan Aliansi Bojonegoro Menggugat (ABM). 

Nabs, pada Kamis (10/12), ABM turun ke jalan (aksi damai) lagi untuk menyuarakan perlawanan di kabupaten yang konon sebagai lumbung pangan dan energi plus Kota Ramah HAM ‘Bojonegoro’ ini.

Puluhan massa aksi, sebelum memanaskan titik aksi dan menggemakan suara perlawanan di sekitar bundaran Adipura, kumpul di Taman Veteran.

Pukul 14.30 WIB, melakukan konvoi, dari Jalan Veteran, Jalan Ahamad Yani, dan sampai di Jalan Gajah Mada.

Aksi yang dikoordinatori oleh Pur, menyuarakan lima tuntutan. Pertama, cabut UU Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020. Kedua, tuntaskan Pelanggaran HAM. Ketiga, hentikan diskriminasi, intimidasi dan kriminalisasi, kepada kaum tani, buruh, dan mahasiswa serta rakyat lainnya yang memperjuangkan haknya.

Keempat, cabut UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, dan wujudkan pendidikan yang ilmiah, demokratis, dan mengabdi kepada rakyat. Dan kelima, wujudkan reforma agraria sejati dan bangun industri nasional yang kuat, mandiri, dan bardaulat.

Massa aksi sore itu, terdiri dari Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA) Bojonegoro, Liga Pemuda Sosialis (LPS) Bojonegoro, Keluarga Mahasiswa (KM), Pergerakan Mahasiswa Pertanian (PMP), dan lain sebagainya.

Tugu anugerah kebersihan kota ‘adipura’, bangunan-bangunan, bendera merah putih, banner putih yang penuh dengan gambar orang hilang (Wiji Thukul, Petrus Bima Anugerah dan lain-lain.

Lalu-lalang kendaraan, rintik hujan, dan kain hitam dengan aksara putih bertuliskan “Lawan Rezim Fasis Pelanggar HAM, Galang Persatuan Rakyat untuk Merebut Demokrasi Sejati” menjadi saksi bisu darah juang ABM dalam rangka menyuarakan perlawanan di hari Hak Asasi Manusia (HAM) se-dunia.

Massa aksi dari berbagai organisasi bergantian melakukan orasi. Aksi diakhiri dengan pembacaan tuntutan, yang diikuti oleh massa aksi. Kurang lebih hal itu terjadi pada pukul 16.30 WIB, Nabs.

Militansi tak bertepi dari ABM akan senantiasa abadi untuk merawat iklim demokrasi wabilkhusus di kabupaten yang konon sebagai lumbung pangan dan energi ini. Panjang umur perjuangan! Hidup korban! Jangan diam! Dan lawan!

Tags: Hari HAMHari HAM Internasional
Previous Post

Belajar Toleransi dari Vatikan Kecil di Bojonegoro

Next Post

Dilema dan Hakikat Pemberantasan Korupsi

BERITA MENARIK LAINNYA

Diskusi Naga Api: Wonocolo dalam Tiga Pondasi
Peristiwa

Diskusi Naga Api: Wonocolo dalam Tiga Pondasi

07/06/2026
Pemkab Bojonegoro Salurkan Benih Tembakau Unggul, Petani Bidik Panen Lebih Produktif
Peristiwa

Pemkab Bojonegoro Salurkan Benih Tembakau Unggul, Petani Bidik Panen Lebih Produktif

03/06/2026
Ekspedisi Naga Api Menelisik Situs Janjang dan Sejarah Perminyakan Pra-Kolonial
Peristiwa

Ekspedisi Naga Api Menelisik Situs Janjang dan Sejarah Perminyakan Pra-Kolonial

31/05/2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Anyar Nabs

Tanda-Tanda Reformasi Jilid 2

Tanda-Tanda Reformasi Jilid 2

15/06/2026
Tahun Baru Islam dalam Lintasan Zaman

Tahun Baru Islam dalam Lintasan Zaman

14/06/2026
Festival Wastra Batik Bojonegoro 2026 jadi Panggung Sejarah, Budaya, dan Ekonomi Kreatif Bojonegoro

Festival Wastra Batik Bojonegoro 2026 jadi Panggung Sejarah, Budaya, dan Ekonomi Kreatif Bojonegoro

13/06/2026
Kuda, Pohon, dan Laut yang Terbakar: Hikmah Humor dan Pencurian (19)

Kuda, Pohon, dan Laut yang Terbakar: Hikmah Humor dan Pencurian (19)

12/06/2026
  • Home
  • Tentang
  • Squad
  • Aturan Privasi
  • Kirim Konten
  • Kontak
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • JURNAKULTURA
  • DESTINASI
  • FIGUR
  • CECURHATAN
  • MANUSKRIP
  • FIKSI AKHIR PEKAN
  • SAINSKLOPEDIA
  • JURNAKOLOGI
  • SUSTAINERGI
  • JURNABA PENERBIT

© Jurnaba.co All Rights Reserved

error: