Menurut data dari Dinas Pembedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bojonegoro, kasus pelecehan seksual di Bojonegoro pada tahun 2020 hingga Juni menunjukkan ada 26 kasus.
Wakil Bupati Bojonegoro, Budi Irawanto bersama Aliansi Peduli Perempuan dan Anak (APPA) Bojonegoro sepakat untuk memerangi kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Bojonegoro.
Pada Senin (29/7/2020), Aliansi Peduli Perempuan dan Anak (APPA) Bojonegoro melakukan hearing dengan Wakil Bupati Bojonegoro. APPA sendiri terdiri dari aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Bojonegoro dan Koalisi Perempuan Indonesia. Hearing dilakukan di Kantor Pemkab Bojonegoro.
Dalam hearing tersebut, aktivis APPA menyoroti kasus pelecehan seksual yang terjadi di Bojonegoro beberapa waktu lalu. Pelaku merupakan oknum yang mengaku sebagai fotografer.
Berdasar keterangan pihak kepolisian, modus yang dilakukan oleh pelaku adalah iming-iming bisa mengorbitkan korban menjadi model. Korban rata-rata berusia 12-20 tahun.
Menurut data dari Dinas Pembedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bojonegoro, kasus pelecehan seksual di Bojonegoro pada tahun 2020 hingga Juni menunjukkan ada 26 kasus.
Data tersebut adalah kasus yang dapat tertangani oleh lembaga resmi pemkab Bojonegoro. Diperkirakan, masih banyak kasus yang tidak dilaporkan oleh korban, karena beberapa alasan. Misalnya, ketakutan ada sanksi sosial masyarakat, dikucilkan, dan korban merasa malu.
Pemerintah Indonesia, sejatinya sudah memberikan aturan terkait penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Seperti UU Perlindungan Anak dan UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Sayangnya, masih belum banyak yang mengetahui dan memahami peraturan perundang-undangan yang telah ada tersebut. Sehingga, masyarakat justru memandang sinis para korban dari kalangan perempuan. Baik korban pemerkosaan, pencabulan, kekerasan dalam rumah tangga, maupun pelecehan seksual.
Berangkat dari hal tersebut, Aliansi Perlindungan Perempuan dan Anak Bojonegoro melakukan hearing dengan Wakil Bupati Bojonegoro, Budi Irawanto.
Pada hearing tersebut, APPA menuntut pemerintah untuk melakukan beberapa Tindakan. Yakni; Menyegerakan pembahasan dan mengesahkan Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak, Memaksimalkan kinerja lembaga P3A dan SATGAS PPA, dan Melakukan Sosialisasi secara terstruktur dan berkelanjutan kepada masyarakatan terkait adanya lembaga pengaduan (P3A dan SATGAS PPA).
Wabup Bojoengoro, Budi Irawanto pun mendukung penuh aksi dan tuntutan dari APPA Bojonegoro. Dia bakal ikut mengawal pengesahan Raperda tentang perlindungan perempuan dan anak.
“Saya secara dukung secara penuh untuk segera dilakukan pengesahan Raperda tentang perempuan dan anak,” ujar Wakil Bupati Bojonegoro tersebut.
Menurut anggota APPA Bojonegoro, Eka Ritma Ardani, terjadi ketimpangan dalam penanganan kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Bojonegoro. Diperlukan peningkatan kualitas dari para petugas di lapangan.
“Permasalahan perempuan merupakan permasalahan mendasar di masyarakat. Maka sudah semestinya isu-isu terkait perempuan sama pentingnya dengan isu ekonomi, pendidikan, dan kesejahteraan,” ujar Eka Ritma Ardani yang juga menjabat sebagai Wakabid Kaderisasi DPC GMNI Bojonegoro itu.
Setelah melakukan hearing dengan Wagub Jawa Timur, APPA akan melanjutkan aksinya. Yakni bertemu dengan Komisi C DPRD Bojonegoro untuk membahas kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bumi Angling Dharma.